Suara.com - Sulis Setyowati (24), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura, nekat kabur dari kediaman sang majikan setelah kerap mengalami penyiksaan.
Menyadur Asia One, Senin (28/9/2020), Sulis nekat kabur agar terhindar dari tindak kekerasan majikan bernama Nuur Audadi Yusoff, lewat cara yang cukup ekstrim.
Dia memutuskan melarikan diri sekitar jam 2 pagi lewat balkon dari lanta 15 karena pintu kediaman majikannya dikunci.
Tindak kekerasan itu dilakukan Nuur Audadi Yusoff antara Januari hingga April 2018. Dalam persidangan pada Senin (28/9/2020), perempuan 31 tahun itu mengaku bersalah.
Di depan pengadilan Nur mengaku bersalah atas enam dakwaaan penyerangan. Sembilan dakwaan lainnya, terutama untuk pelanggaran serupa, akan dipertimbangkan selama hukuman.
Sulis datang ke Singapura pada pertengahan 2017 dan bekerja di rumah lain. Dia mulai bekerja untuk Nuur pada 1 Desember 2017.
Di bulan pertama, sang majikan masih memperlakukan sulis dengan baik. Pelcehan dan kekerasan baru terjadi satu bulan kemudian saat Nuur terbangun oleh tangisan putrinya.
Nuur menuding Sulis lupa mengoleskan salep pada perut putrinya, sehingga sang anak menangis di malam hari.
Nuur saat itu mengekspresikan kekesalahnnya kepada Sulis dengan meludahi dan menampar wajahnya dua kali. Selepas itu, kekerasan demi kekerasan terus terjadi.
Baca Juga: 17 Tahun Sembunyi di Indonesia, Guru Predator Seksual Diringkus
Sang majikan bahkan pernah memukuli Sulis hanya karena kesal foto anak-anaknya diunggah sang pembantu di media sosial Facebook.
"Terdakwa kesal melihat foto-foto itu. Dia marah dan menampar wajah korban dengan telepon dan tangannya beberapa kali sebelum melemparkan telepon ke tanah, menyebabkannya retak. Wajah korban berdarah. Dia menangis," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Chong Kee En.
Setelah rentetan pelecehan dan kekerasan yang diterima, Sulis memutuskan kabur dari rumah sang majikan pada oukul 2 dini hari lewat balkon dari lantai 15.
"Dia turun 15 lantai, menuruni balkon di dekat balkon, sebelum dia berhasil mencapai lantai dasar. Pendakian itu menghabiskan waktunya di pagi hari," ujar Chong.
Atas saran agennya, sore itu dia melapor ke polisi, kata DPP. Dia kemudian pergi ke Rumah Sakit Khoo Teck Puat, yang menemukan memar dan luka di tubuhnya.
Jaminan Nuur ditetapkan $ 10.000 dan dia akan dijatuhi hukuman pada 18 November.
Berita Terkait
-
Rayakan Kebebasan dari Suami Kasar, Wanita Ini Gelar Pesta Perceraian
-
RSD Wisma Atlet Buka Tower 8, Khusus Pasien OTG Kalangan TKI dan Petugas
-
Duh! Pria Ini Curhat Alami Penganiayaan oleh Istrinya
-
Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Pandemi Corona
-
Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang