Suara.com - Sulis Setyowati (24), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura, nekat kabur dari kediaman sang majikan setelah kerap mengalami penyiksaan.
Menyadur Asia One, Senin (28/9/2020), Sulis nekat kabur agar terhindar dari tindak kekerasan majikan bernama Nuur Audadi Yusoff, lewat cara yang cukup ekstrim.
Dia memutuskan melarikan diri sekitar jam 2 pagi lewat balkon dari lanta 15 karena pintu kediaman majikannya dikunci.
Tindak kekerasan itu dilakukan Nuur Audadi Yusoff antara Januari hingga April 2018. Dalam persidangan pada Senin (28/9/2020), perempuan 31 tahun itu mengaku bersalah.
Di depan pengadilan Nur mengaku bersalah atas enam dakwaaan penyerangan. Sembilan dakwaan lainnya, terutama untuk pelanggaran serupa, akan dipertimbangkan selama hukuman.
Sulis datang ke Singapura pada pertengahan 2017 dan bekerja di rumah lain. Dia mulai bekerja untuk Nuur pada 1 Desember 2017.
Di bulan pertama, sang majikan masih memperlakukan sulis dengan baik. Pelcehan dan kekerasan baru terjadi satu bulan kemudian saat Nuur terbangun oleh tangisan putrinya.
Nuur menuding Sulis lupa mengoleskan salep pada perut putrinya, sehingga sang anak menangis di malam hari.
Nuur saat itu mengekspresikan kekesalahnnya kepada Sulis dengan meludahi dan menampar wajahnya dua kali. Selepas itu, kekerasan demi kekerasan terus terjadi.
Baca Juga: 17 Tahun Sembunyi di Indonesia, Guru Predator Seksual Diringkus
Sang majikan bahkan pernah memukuli Sulis hanya karena kesal foto anak-anaknya diunggah sang pembantu di media sosial Facebook.
"Terdakwa kesal melihat foto-foto itu. Dia marah dan menampar wajah korban dengan telepon dan tangannya beberapa kali sebelum melemparkan telepon ke tanah, menyebabkannya retak. Wajah korban berdarah. Dia menangis," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Chong Kee En.
Setelah rentetan pelecehan dan kekerasan yang diterima, Sulis memutuskan kabur dari rumah sang majikan pada oukul 2 dini hari lewat balkon dari lantai 15.
"Dia turun 15 lantai, menuruni balkon di dekat balkon, sebelum dia berhasil mencapai lantai dasar. Pendakian itu menghabiskan waktunya di pagi hari," ujar Chong.
Atas saran agennya, sore itu dia melapor ke polisi, kata DPP. Dia kemudian pergi ke Rumah Sakit Khoo Teck Puat, yang menemukan memar dan luka di tubuhnya.
Jaminan Nuur ditetapkan $ 10.000 dan dia akan dijatuhi hukuman pada 18 November.
Untuk setiap tuduhan pelecehan pembantu, dia bisa dipenjara hingga tiga tahun dan denda hingga $ 7.500.
Berita Terkait
-
Rayakan Kebebasan dari Suami Kasar, Wanita Ini Gelar Pesta Perceraian
-
RSD Wisma Atlet Buka Tower 8, Khusus Pasien OTG Kalangan TKI dan Petugas
-
Duh! Pria Ini Curhat Alami Penganiayaan oleh Istrinya
-
Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Pandemi Corona
-
Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer