Suara.com - Seorang guru sekolah dasar pelaku pelecehan seksual di Singapura berhasil ditangkap polisi setelah 17 tahun buron. Selama persembunyian, tersangka tinggal di Indonesia.
Menyadur Asia One, Senin (28/9/2020), pria yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap delapan murid laki-laki pada medio 2001-2002.
Setelah itu, dia melarikan diri ke Indonesia dan memutuskan untuk menggunakan identitas baru dan ajaibnya memperoleh paspor negara tersebut dengan nama lain.
Dengan menggunakan dokumen perjalanan barunya, dia kembali ke Singapura 31 kali antara 8 Januari dan 28 Desember 2015 untuk mengunjungi keluarganya.
Warga Singapura itu akhirnya ditangkap pada 21 Agustus tahun lalu, ketika dia pergi ke Pusat Polisi Lingkungan Woodlands East untuk melaporkan kehilangan NRIC-nya.
Pengadilan distrik mendengar bahwa dia ingin mendapatkan kartu pengganti untuk menarik uang tunai dari Central Provident Fund miliknya
Mantan guru itu ditangkap setelah petugas polisi memeriksanya dan menemukan bahwa dia adalah buronan.
Pria, yang kini berusia 56 tahun, dijatuhi hukuman penjara 10 tahun 6 bulan pada Jumat (25/9/2020) setelah mengaku bersalah atas tiga dakwaan penganiayaan dan satu dakwaan hubungan badan yang melanggar aturan alam.
Pelanggaran ini melibatkan empat murid. Dia juga mengaku melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Imigrasi.
Baca Juga: Wanita di Tangerang Alami Pelecehan Seksual di Jalan, Paha Jadi Sasaran
Sembilan belas dakwaan lainnya, termasuk pelanggaran seksual yang terkait dengan empat anak laki-laki lainnya, dipertimbangkan selama hukuman.
Mantan guru itu menargetkan korban pertamanya, yang berusia sekitar 10 tahun, pada 2001, ketika mereka berada di kompleks renang.
Anak laki-laki itu sedang mandi ketika lelaki yang telanjang itu memasuki ruangan yang sama dan meminta muridnya untuk menyentuh bagian pribadinya. Anak itu menurut.
Tahun berikutnya, pria itu menargetkan tiga anak laki-laki lainnya, semuanya berusia sekitar 12 tahun.
Dia membuat korban keduanya melakukan tindakan serupa padanya setelah sesi renang lainnya.
Anak laki-laki ketiga disuruh menyentuh bagian pribadi pria itu selama perkemahan sekolah.
Pria itu menargetkan korban keempatnya dengan mengiriminya pesan teks, mengklaim bahwa dia membutuhkan bantuan untuk beberapa pekerjaan di flatnya.
Ketika bocah itu datang, lelaki itu memintanya untuk melakukan seks oral. Dia menurut.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Chua Ying-Hong mengatakan korban keempat kemudian memberi tahu kepala sekolah tentang pelecehan seksual yang dia terima.
Para korban lainnya juga mengetahui tentang satu sama lain pada 12 November 2002, dan memutuskan untuk memberi tahu seorang guru tentang tindakan tersebut.
Kepala sekolah memanggil pria itu ke kantornya dua hari kemudian untuk memberi tahu dia tentang tuduhan tersebut dan bahwa dia akan memberi tahu polisi.
Dia juga menyuruh pria itu untuk kembali ke sekolah keesokan harinya dengan membawa paspornya.
Pada tanggal 15 November 2002, pelaku mengemas barang-barangnya, mengemudikan mobilnya ke Johor Baru dan terbang ke Kuala Lumpur.
Setelah itu, ia terbang lagi ke Surabaya di Indonesia sebelum akhirnya menetap di Cirebon di barat laut Jawa.
Berita Terkait
-
Wanita di Tangerang Alami Pelecehan Seksual di Jalan, Paha Jadi Sasaran
-
Temui Dubes RI untuk Singapura, Petani Lembang Jajaki Ekspor Sayur Mayur
-
Pasutri Asal Taiwan Mencari Ernawati, PRT Mereka 20 Tahun Lalu
-
Polisi Kirim Tim ke Bali, Usut Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara
-
Polisi Temui Korban Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara Soetta di Bali
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?