Suara.com - Seorang guru sekolah dasar pelaku pelecehan seksual di Singapura berhasil ditangkap polisi setelah 17 tahun buron. Selama persembunyian, tersangka tinggal di Indonesia.
Menyadur Asia One, Senin (28/9/2020), pria yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap delapan murid laki-laki pada medio 2001-2002.
Setelah itu, dia melarikan diri ke Indonesia dan memutuskan untuk menggunakan identitas baru dan ajaibnya memperoleh paspor negara tersebut dengan nama lain.
Dengan menggunakan dokumen perjalanan barunya, dia kembali ke Singapura 31 kali antara 8 Januari dan 28 Desember 2015 untuk mengunjungi keluarganya.
Warga Singapura itu akhirnya ditangkap pada 21 Agustus tahun lalu, ketika dia pergi ke Pusat Polisi Lingkungan Woodlands East untuk melaporkan kehilangan NRIC-nya.
Pengadilan distrik mendengar bahwa dia ingin mendapatkan kartu pengganti untuk menarik uang tunai dari Central Provident Fund miliknya
Mantan guru itu ditangkap setelah petugas polisi memeriksanya dan menemukan bahwa dia adalah buronan.
Pria, yang kini berusia 56 tahun, dijatuhi hukuman penjara 10 tahun 6 bulan pada Jumat (25/9/2020) setelah mengaku bersalah atas tiga dakwaan penganiayaan dan satu dakwaan hubungan badan yang melanggar aturan alam.
Pelanggaran ini melibatkan empat murid. Dia juga mengaku melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Imigrasi.
Baca Juga: Wanita di Tangerang Alami Pelecehan Seksual di Jalan, Paha Jadi Sasaran
Sembilan belas dakwaan lainnya, termasuk pelanggaran seksual yang terkait dengan empat anak laki-laki lainnya, dipertimbangkan selama hukuman.
Mantan guru itu menargetkan korban pertamanya, yang berusia sekitar 10 tahun, pada 2001, ketika mereka berada di kompleks renang.
Anak laki-laki itu sedang mandi ketika lelaki yang telanjang itu memasuki ruangan yang sama dan meminta muridnya untuk menyentuh bagian pribadinya. Anak itu menurut.
Tahun berikutnya, pria itu menargetkan tiga anak laki-laki lainnya, semuanya berusia sekitar 12 tahun.
Dia membuat korban keduanya melakukan tindakan serupa padanya setelah sesi renang lainnya.
Anak laki-laki ketiga disuruh menyentuh bagian pribadi pria itu selama perkemahan sekolah.
Berita Terkait
-
Wanita di Tangerang Alami Pelecehan Seksual di Jalan, Paha Jadi Sasaran
-
Temui Dubes RI untuk Singapura, Petani Lembang Jajaki Ekspor Sayur Mayur
-
Pasutri Asal Taiwan Mencari Ernawati, PRT Mereka 20 Tahun Lalu
-
Polisi Kirim Tim ke Bali, Usut Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara
-
Polisi Temui Korban Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara Soetta di Bali
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara