Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyindir pengamat sosial media Denny Siregar tentang deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya.
Tengku Zul mempertanyakan apakah Denny Siregr pernh belajar tentang demokrasi atau tidak. Pasalnya, Denny menulis cibiran pedas soal deklarasi KAMI di Surabaya yang dibubarkan aparat kepolisian.
"Denny ini belajar Demokrasi apa tidak? KAMI berhak berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dijamin konstitusi. Kecuali penguasa memakai tangan besi mengerahkan gerakan yang memberangus demokrasi seperti Korea Utara," tulis Ustaz Tengku Zul melalui Twitter pada Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut, ia tidak setuju jika KAMI disamakan dengan organisasi masyarakat yang telah dibubarkan pemerintah yaitu Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI.
"Terus buat apa reformasi? KAMI = HTI? Cekak banget," komentar Tengku Zul.
Sebelumnya, Denny Siregar berkomentar soal acara deklarasi KAMI di Surabaya. Acara yang renccananya digelar di Gedung Juang 45 Surabaya pada Senin (28/9/2020) itu lantas dibubarkan pihak kepolisian.
Menyimak pembubaran itu, Denny menyebut bahwa tindakan yang diterima KAMI tersebut lebih ringan dibanding dengan aksi yang diterima HTI.
"Surabaya adalah salah satu kota benteng toleransi di Indonesia.. Jadi enggak usah coba-coba deh di bumi Surabaya. Masih untung dibubarkan. Dulu HTI mau jajal, malah bonyok di sana," tulis Denny.
Pembubaran deklarasi KAMI di Surabaya
Baca Juga: Penolakan Deklarasi KAMI di Surabaya
Aparat kepolisian membubarkan kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di beberapa tempat di Kota Surabaya, karena tak mengantongi izin keramaian, Senin (28/9/2020).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya membubarkan kegiatan yang berlangsung di beberapa tempat di Surabaya seperti di Gedung Juang 45, di Gedung Museum Nahdlatul Ulama dan di Gedung Jabal Noer.
"Karena kami tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," ujarnya.
Trunoyudo melanjutkan pembubaran kegiatan KAMI di beberapa tempat di Surabaya mengacu kepada aturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017 pada pasal 5 dan pasal 6 bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang. Dia menjelaskan, dalam aturan pasal 6 terkait kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan. Jika kegiatannya bersifat nasional, maka pada salah satu daerah harus 21 hari sebelumnya.
"Kami ketahui dari beberapa yang dilihat, surat administrasi, pemberitahuan itu baru diberikan tanggal 26 September 2020 atau tepatnya baru dua hari yang lalu, tepatnya Hari Sabtu," tuturnya.
Selanjutnya, alasan dibubarkannya kegiatan KAMI di Surabaya, kata Trunoyudo adalah di masa pandemi keselamatan rakyat adalah yang paling utama. Kemudian perlu diketahui ada beberapa perubahan mendasar terkait dengan tempat pertemuan. Yang pertama di Gedung Juang, kemudian bergeser di gedung museum NU dan terakhir di gedung Jabal Noer.
Berita Terkait
-
Penolakan Deklarasi KAMI di Surabaya
-
Tak Ada Izin, Polisi Bubarkan Pertemuan KAMI di Surabaya
-
Doa Gatot ke Penolak KAMI; Selamat dan Bawa Uang Sekadarnya Buat Keluarga
-
Deklarasi KAMI di Surabaya Ditolak Massa, Gatot Nurmantyo: Mereka Dibayar
-
Rocky Gerung Bongkar Posisi Gatot di KAMI, Ternyata Hanya sebagai Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat