Suara.com - Meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Jambi, serta telah adanya pegawai yang terpapar Covid-19, maka kantor walikota Jambi serta kantor pemerintah lainnya akan ditutup selama tiga hari ke depan. Hal itu guna melakukan proses sterilisasi.
Wakil Wali Kota Jambi, dr. Maulana mengatakan, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Jambi Nomor 188.5.5/870/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Antisipasi dan Penanganan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Walikota Nomor 188.5.5/869/ 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Antisipasi dan Penanganan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Dikatakan Maulana, dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi perlu ditetapkan langkah-langkah diantaranya melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, melarang Pegawai yang terindikasi gejala Covid-19 atau mengalami penurunan kondisi kesehatan untuk masuk bekerja, dan menyarankan Pegawai tersebut untuk tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.
Selanjutnya, dalam hal ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tempat bekerja (klaster perkantoran), agar menutup kantor selama 3 (tiga) hari di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dan melaksanakan penyemprotan disinfektan di lokasi kantor masing-masing.
"Kepala perangkat daerah menunjuk beberapa orang pegawai untuk melaksanakan tugas/melakukan piket di kantor selama jam kerja pada 3 (tiga) hari tersebut," kata Maulana, Senin (28/9/2020) sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Maulana menambahkan, sehubungan dengan adanya pegawai di lingkup Pemerintah Kota Jambi yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka diberlakukan penutupan seluruh kantor mulai hari Selasa 29 September 2020 sampai dengan hari Kamis 1 Oktober 2020.
"Selama penutupan kantor, penyelenggaraan pelayanan publik tetap dilaksanakan oleh perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan publik," kata Maulana.
Disampaikan Maulana, mekanisme pelayanan diatur oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja sesuai kondisi dan kebutuhan, serta pada hari berikutnya kembali melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan sistem kerja pegawai sebagaimana telah diatur oleh ketentuan Surat Edaran Walikota Jambi tersebut di atas.
"Saya sudah berbicara langsung dengan pak Aekda, dan instruksi walikota juga sudah ada. Kita akan sterilisasi," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas
Berita Terkait
-
2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas
-
Pontianak Berlakukan Jam Malam, Warga Positif Corona Semakin Banyak
-
WHO Sebut Kematian Global Akibat Corona Lebih Kecil dari Sebenarnya
-
Kabar Gembira, Kakek Usia 83 Tahun Bisa Sembuh Lawan Covid-19
-
Satu Pasien Covid-19 di NTT Meninggal Dunia
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar