Suara.com - Meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Jambi, serta telah adanya pegawai yang terpapar Covid-19, maka kantor walikota Jambi serta kantor pemerintah lainnya akan ditutup selama tiga hari ke depan. Hal itu guna melakukan proses sterilisasi.
Wakil Wali Kota Jambi, dr. Maulana mengatakan, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Jambi Nomor 188.5.5/870/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Antisipasi dan Penanganan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Walikota Nomor 188.5.5/869/ 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Antisipasi dan Penanganan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Dikatakan Maulana, dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi perlu ditetapkan langkah-langkah diantaranya melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, melarang Pegawai yang terindikasi gejala Covid-19 atau mengalami penurunan kondisi kesehatan untuk masuk bekerja, dan menyarankan Pegawai tersebut untuk tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.
Selanjutnya, dalam hal ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tempat bekerja (klaster perkantoran), agar menutup kantor selama 3 (tiga) hari di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dan melaksanakan penyemprotan disinfektan di lokasi kantor masing-masing.
"Kepala perangkat daerah menunjuk beberapa orang pegawai untuk melaksanakan tugas/melakukan piket di kantor selama jam kerja pada 3 (tiga) hari tersebut," kata Maulana, Senin (28/9/2020) sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Maulana menambahkan, sehubungan dengan adanya pegawai di lingkup Pemerintah Kota Jambi yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka diberlakukan penutupan seluruh kantor mulai hari Selasa 29 September 2020 sampai dengan hari Kamis 1 Oktober 2020.
"Selama penutupan kantor, penyelenggaraan pelayanan publik tetap dilaksanakan oleh perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan publik," kata Maulana.
Disampaikan Maulana, mekanisme pelayanan diatur oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja sesuai kondisi dan kebutuhan, serta pada hari berikutnya kembali melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan sistem kerja pegawai sebagaimana telah diatur oleh ketentuan Surat Edaran Walikota Jambi tersebut di atas.
"Saya sudah berbicara langsung dengan pak Aekda, dan instruksi walikota juga sudah ada. Kita akan sterilisasi," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas
Berita Terkait
-
2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas
-
Pontianak Berlakukan Jam Malam, Warga Positif Corona Semakin Banyak
-
WHO Sebut Kematian Global Akibat Corona Lebih Kecil dari Sebenarnya
-
Kabar Gembira, Kakek Usia 83 Tahun Bisa Sembuh Lawan Covid-19
-
Satu Pasien Covid-19 di NTT Meninggal Dunia
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan