- Polda DIY mengamankan tiga mahasiswa saat aksi unjuk rasa ricuh di depan markas Selasa malam (24/2/2026).
- Tiga mahasiswa yang diamankan telah diserahkan kepada perwakilan kampus masing-masing setelah koordinasi intensif.
- Aksi massa yang menuntut keadilan dipicu kekerasan aparat dan ditandai perobohan gerbang Polda DIY sore itu.
Suara.com - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan markas mereka pada Selasa (24/2/2026) malam.
Setidaknya terdapat tiga orang mahasiswa yang sempat amankan petugas.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Rabu (25/2/2026).
Disampaikan Ihsan, ketiga mahasiswa yang sempat ditangkap kemudian langsung diserahkan dengan pendampingan langsung dari perwakilan kampus malam itu.
Langkah pemulangan ketiga mahasiswa tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan universitas terkait.
Namun Ihsan tidak merinci dari kampus mana saja asal tiga mahasiswa yang sempat diamankan tersebut.
"Kami telah menyerahkan kepada pihak rektorat yang sebelumnya kami hubungi, kami koordinasikan untuk menjemput mahasiswanya. Kemudian saat ini sudah pulang ataupun meninggalkan Mapolda," tandasnya.
Sebelumnya aksi unjuk rasa dilakukan oleh massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Aksi ini merupakan bentuk kemarahan terhadap kekerasan aparat kepolisian selama ini.
Aksi yang dimulai sejak sore hari ini ditandai dengan perobohan gerbang markas kepolisian hingga pendudukan jalur Ring Road Utara Yogyakarta.
Baca Juga: Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Massa mulai memadati titik aksi di depan Polda DIY sekitar pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya berkumpul di area kampus UPN Veteran Yogyakarta.
Ketegangan meningkat drastis saat ratusan massa mulai mendorong pintu gerbang sebelah timur Mapolda DIY. Hanya dalam hitungan belasan menit, tepat pukul 18.43 WIB, gerbang besi tersebut roboh akibat desakan massa yang solid.
Salah satu massa aksi berinisial UD menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan luapan kemarahan masyarakat atas tragedi tewasnya seorang bocah 14 tahun di Maluku akibat kekerasan aparat, serta mosi tidak percaya terhadap janji reformasi Polri.
"Ini yang terjadi adalah masyarakat Jogja hari ini paham bahwa ternyata yang busuk itu bukan oknum, tapi seluruh institusinya gitu. Jadi aksi ini adalah upaya untuk meluapkan kemarahan masyarakat Jogja gitu," tegas UDE di sela-sela aksi.
Berita Terkait
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja