- Menteri Kesehatan mengumumkan penyesuaian premi JKN BPJS Kesehatan direncanakan berlaku mulai tahun 2026.
- Kenaikan premi hanya akan berdampak pada peserta mandiri kelas menengah atas, bukan masyarakat miskin.
- Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional seiring kenaikan belanja kesehatan.
Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan resmi terkait rencana pemerintah melakukan penyesuaian premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2026.
Kebijakan ini dipastikan tidak akan menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah atau warga miskin.
Kepastian tersebut didasarkan pada skema perlindungan sosial yang sudah berjalan, di mana kelompok masyarakat miskin masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam skema ini, seluruh beban iuran bulanan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kenaikkan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Budi ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Penyesuaian tarif ini secara spesifik akan berdampak pada kelompok peserta mandiri yang berasal dari kalangan menengah ke atas.
Kelompok ini merupakan peserta yang membayar iuran secara mandiri setiap bulannya tanpa subsidi dari pemerintah.
Budi Gunadi Sadikin menilai bahwa besaran iuran yang ada saat ini masih berada dalam koridor kemampuan finansial kelompok masyarakat tersebut.
Dalam penjelasannya, Menteri Kesehatan memberikan perbandingan antara nilai iuran kesehatan dengan pengeluaran konsumsi harian masyarakat, khususnya belanja rokok.
Baca Juga: BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
Ia menyoroti bahwa nilai premi BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta mandiri saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk membeli rokok.
“Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas, yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Orang-orang menengah ke atas, seperti wartawan, Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Kalau laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” ujarnya.
Rencana kenaikan tarif pada tahun 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian transformasi sistem kesehatan nasional.
Salah satu tahapan krusial yang mendahului kebijakan ini adalah penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Sistem KRIS sendiri dijadwalkan mulai diimplementasikan secara menyeluruh di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025.
Pemerintah mencatat bahwa besaran iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami perubahan atau penyesuaian selama lima tahun terakhir.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat
-
Berani! Prancis Gugat Israel karena Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla