Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melaksanakan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (30/9/2020) besok. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik kekinian tengah menyusun materi untuk gelar perkara tersebut.
"Rencana gelar perkara dengan JPU atau istilahnya P16 guna melaksanan ekspose bersama yang rencananya dilaksanakan besok," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).
Awi menyampaikan bahwa pada pagi tadi penyidik juga telah melaksanakan evakuasi pemeriksaan guna percepatan penyidikan. Hal itu dilakukan untuk segera menentukan tersangka.
"Evaluasi pemeriksaan untuk percepatan penyidikan kasus kebakaran Kantor Kejagung tersebut dalam rangka penentuan tersangka," ujarnya.
Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri hari ini tengah memeriksa 13 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyebutkan beberapa saksi yang diperiksa hari ini diantaranya; Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung Kejaksaan Agung RI, Pemadam Kebakaran, hingga ahli bangunan dari Kementerian PUPR.
"Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang terdiri dari Petugas Pengamanan Dalam, cleaning service, PNS Kejagung, Petugas Pemadam Kebakaran dan ahli bangunan dari Kemen PUPR," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Berdasar catatan Suara.com, sejauh ini penyidik telah memeriksa 42 saksi dan enam ahli. Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya pihak internal Kejaksaan Agung RI, pekerja proyek, hingga petugas cleaning servis.
Sedangkan, enam ahli yang telah diperiksa diantaranya ahli kebakaran, ahli Puslabfor, dan ahli hukum pidana.
Baca Juga: Duh, Kematian Covid-19 Tembus Satu Juta Orang
Belakangan, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri juga telah melayangkan surat panggilan kepada ahli BPOM.
Berita Terkait
-
Ya Ampun, Warga DKI dan Jabar Masih Ada yang Percaya Takkan Terpapar Covid
-
Duh, Kematian Covid-19 Tembus Satu Juta Orang
-
Sudah Pensiun, Dokter Paru di Aceh Meninggal Positif Covid-19
-
Wali Kota Tangerang: Ruang Isolasi Covid-19 Sudah Terisi di Atas 95 Persen
-
Selain Polisi, Acara Gatot Cs di Surabaya Tak Dapat Izin Satgas Covid-19
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara