Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II yang diterapkan sekarang ini tidak efektif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengganti kebijakannya dengan menerapkan mini lockdown.
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan saat ini PSBB sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang. Selain itu, arahan untuk penerapan mini lockdown juga datang dari Presiden Joko Widodo.
"Kalau untuk DKI saya rasa pas apa yang disampaikan pak Jokowi, sesuai dengan karakteristik Jakarta yang saya kira akan lebih cocok diterapkan lockdown mini," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, PSBB sekarang ini membuat kondisi ekonomi semakin sulit. Pasalnya kegiatan usaha masyarakat juga sudah dikurangi dengan berbagai aturan pembatasan.
Namun dengan mini lockdown, maka kegiatan ekonomi bisa kembali dibuka. Pembatasan yang dilakukan di klaster tertentu dinilai lebih efektif.
"Ekonomi masih bisa bergerak, karena sifatnya lokal di daerah berdasarkan klaster bisa dilakukan lockdown, kalau Jakarta bisa efektif dibandingkan PSBB total," jelasnya.
Wilayah lockdown yang lebih kecil disebutnya lebih efektif untuk diawasi oleh petugas. Dengan demikian, maka pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 bisa dijalankan dengan lancar.
"Penyebaran Covid, pengawasan Pemprov efektif karena skup lokal. Efektif karena bisa melibatkan masyarakat sekitar. Ketika ada keterlibatan masyarakat, itu lebih efektif daripada kebijakan Pemprov yang tidak melibatkan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Pengusaha Minta Anies Izinkan Pengunjung Hotel dan Mal Makan di Tempat
Sebelumya, Presiden Jokowi sebelum mengintruksikan pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown di tingkat bawah guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
Menurutnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional harus segera menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
"Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota," ujar Jokowi.
Menurutnya, mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren.
Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Melawan Serangan Personal: Menimbang Ide Kritik Pendidikan Anies Baswedan
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Terpopuler: Mata Anies Baswedan Kedutan usai Disebut Prabowo, Gaji Pegawai PLN Bikin Penasaran
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
-
Mata Anies Baswedan Kedutan Usai Namanya Disebut Prabowo, Benarkah Artinya Lagi Dibicarakan Orang?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka