Suara.com - Sembilan dari sepuluh pasien yang sembuh dari Covid-19 dilaporkan mengalami berbagai efek samping, seperti kelelahan, dampak psikologis dan kehilangan indera penciuman dan perasa, menurut riset awal Korea Selatan.
Riset itu dilakukan saat kematian global akibat Covid-19 menembus angka satu juta pada Selasa, yang menjadi tonggak sejarah kelam terkait pandemi, yang telah melumpuhkan ekonomi global, membuat sistem kesehatan kewalahan,dan mengubah cara hidup masyarakat.
Menurut survei daring terhadap 965 pasien sembuh Covid-19, sebanyak 879 pasien atau 91,1 persen mengaku bahwa mereka mengalami setidaknya satu efek samping akibat penyakit tersebut, kata pejabat Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea Kwon Jun-wook saat konferensi pers.
Kelelahan menjadi efek samping yang paling umum dengan 26,2 persen, kemudian diikuti oleh kesulitan berkonsentrasi dengan persentase 24,6, kata Kwon.
Sementara itu, efek samping lainnya meliputi dampak psikologis atau mental dan hilangnya indera penciuman dan perasa.
Kim Shin-woo, profesor penyakit dalam di Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Kyungpook di Daegu, meminta tanggapan dari 5.762 pasien sembuh di Korea Selatan dan 16,7 persen di antaranya berpartisipasi dalam survei tersebut.
Sementara riset saat ini dilakukan secara daring, kepala riset Kim akan segera memublikasi riset beserta perinciannya, katanya.
Korea Selatan juga sedang melakukan riset terpisah bersama 16 organisasi medis mengenai potensi komplikasi penyakit melalui analisis detail yang melibatkan CT scan pada pasien sembuh tahun depan, kata Kwon.
Korsel melaporkan 38 infeksi baru pada Senin (28/9), hari ke lima kenaikan dua digit, sehingga menambah jumlah kumulatif menjadi 23.699 kasus Covid-19 dengan 407 kematian. [Antara/Reuters]
Baca Juga: Liga 1 2020 Ditunda, Bagaimana Nasib Klub yang Sudah Berada di Yogyakarta?
Berita Terkait
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian