Suara.com - Belum lama ini, linimasa media sosial dihebohkan dengan kasus jual beli dokumen pernikahan dan perceraian asli milik Bung Karno dan Inggit Garnasih. Dokumen bersejarah tersebut dijual oleh salah satu kerabat Garnasih di Bandung.
Mengetahui hal tersebut, sejumlah warganet langsung naik pitam. Sebab, dokumen tersebut seharusnya menjadi aset negara. Oleh sebab itu, beberapa dari mereka lantas mendesak agar pemerintah merespons kasus ini.
Sejarawan Bonnie Triyana pada Rabu (23/9/2020) lalu sempat mengusulkan pada Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, daripada arsip penting tersebut jatuh ke tangan kolektor tak jelas, lebih baik diupayakan sebagai benda pamer di rumah Bu Inggit yang kini telah menjadi cagar budaya.
Menjawab berbagai usulan dari masyarakat, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan telah menindaklanjuti hal tersebut.
Lewat akun Twitter pribadinya pada Selasa (29/9/2020), Ridwan Kami mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan keluarga besar Inggit Garnasih.
Ridwan Kamil mengatakan mereka telah menyampaikan kesepakatan agar surat nikah dan akta cerai atas nama Bung Karno Inggit Garnasih diberikan kepada negara.
"Siang kemarin menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan masyoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta ceria Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara," tuturnya seperti dikutip suara.com.
Lebih lanjut lagi, Gubernur Jawa Barat tersebut menuturkan bahwa nantinya negara yang akan mengganti biasanya. Keluarga besar hanya perlu menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.
"Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi. Bahwa negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Berkantor di Depok Pekan Depan
Ridwan Kamil dalam cuitannya juga mengatakan bahwa apabila semua rencana berjalan dengan baik, dokumen bersejarah tersebut akan lebih afdol jika dititipkan atau disimpan di Gedung Arsip Nasional.
"Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural dimana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," pungkasnya.
Melihat klarifikasi dari Ridwan Kamil, sejumlah warganet mengaku puas dan bersyukur. Sebab, menurut mereka langkah yang diambil sudah tepat. Pasalnya, dokumen bersejarah baiknya memang dijaga oleh negara. Apalagi milik Presiden Pertama RI, Soekarno.
"Salut dan bangga dengan tindakan cepat ini. Kang Ridwan Kamil semoga semua berjalan lancar dan bukti sejarah Indonesia tetap utuh terjaga. Proud of You! Salam mantaf," kata @Ryudi******.
"Sebaiknya disimpan negara. Itu sejarah pendiri bangsa Indonesia. Buat anak cucu biar tahu," timpal @Steva**********.
Surat Nikah Cerai Bung Karno dan Inggit Garnasih Dijual di Instagram
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi