Suara.com - Komisi III DPR mengkritisi Kapolri Jenderal Idham Azis terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Penggunaan diksi Pam Swakarsa dianggap sensitif lantaran mengingatkan pada kejadian tahun 1998.
Anggota Komisi III Arteria Dahlan mengatakan pada zamannya, Pam Swakarsa juatru dikenal sebagai pihak yang kontra terhadap kelompok reformasi. Karena itu, kata Arteria, perlu sosialisasi dari kepolisian terhadap diksi Pam Swakarsa.
"Diksi Pam Swakarsa ini bagi kita-kita pak mengikuti dan mengalami peristiwa '98 pak, ini memang agak sensitif pak. Karena Pam Swakarsa zaman dahulu dipakai untuk menggebuk pak, aksi-aksi dan kegiatan demokrasi. Kalau dihadirkan kembali mungkin juga harus dilakukan sosialisasi yang lebih baik lagi," kata Arteria dalam rapat Komisi III dengan Kapolri, Rabu (30/9/2020).
Hal serupa juga diminta oleh Anggota Komisi III Habiburokhman. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai Perkap terkait Pam Swakarsa malah mengulang seperti peristiwa tahun 1998.
"Soal konsep tentu kita menentang kalau Pam Swakarsa ini seperti '98 itu untuk melawan kelompok reformasi, sebagian bersenjata jelas ya. Kami juga waktu itu ada di lapangan, diblok Pam Swakarsa terjadi bentrokan dan lain lain sebagainya, itu konsep," kata dia.
Ia sekaligus meminta agar Kapolri dapat mencari opsi untuk mengganti nama Pam Swakarsa dengan istilah lain demi mengindari persepsi publik terhadap peristiwa masa lalu.
"Soal nama saya pikir alangkah banyak nama lain, kenapa harus pakai Pam Swakarsa?. Bisa pakai nama lain yang tidak menimbulkan trauma bagi kita," kata Haibuburokhman.
Berita Terkait
-
Sempat Mencekam! Warga Keroyok Pencuri Sapi di Sumsel Hingga Tewas
-
4 Fakta yang Ditemukan Komisi III Saat Tinjau Lokasi Kaburnya Napi WN China
-
Temukan Kejanggalan soal Kaburnya Napi Asal China, Desmond: Aneh bin Ajaib
-
Melongok Lokasi Napi China yang Kabur, Habiburokhman: Ngga Masuk Akal
-
Napi China Kabur, Komisi III DPR Semprot Kalapas: Emang Gak Diawasi?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni