Suara.com - Komisi III DPR mengkritisi Kapolri Jenderal Idham Azis terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Penggunaan diksi Pam Swakarsa dianggap sensitif lantaran mengingatkan pada kejadian tahun 1998.
Anggota Komisi III Arteria Dahlan mengatakan pada zamannya, Pam Swakarsa juatru dikenal sebagai pihak yang kontra terhadap kelompok reformasi. Karena itu, kata Arteria, perlu sosialisasi dari kepolisian terhadap diksi Pam Swakarsa.
"Diksi Pam Swakarsa ini bagi kita-kita pak mengikuti dan mengalami peristiwa '98 pak, ini memang agak sensitif pak. Karena Pam Swakarsa zaman dahulu dipakai untuk menggebuk pak, aksi-aksi dan kegiatan demokrasi. Kalau dihadirkan kembali mungkin juga harus dilakukan sosialisasi yang lebih baik lagi," kata Arteria dalam rapat Komisi III dengan Kapolri, Rabu (30/9/2020).
Hal serupa juga diminta oleh Anggota Komisi III Habiburokhman. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai Perkap terkait Pam Swakarsa malah mengulang seperti peristiwa tahun 1998.
"Soal konsep tentu kita menentang kalau Pam Swakarsa ini seperti '98 itu untuk melawan kelompok reformasi, sebagian bersenjata jelas ya. Kami juga waktu itu ada di lapangan, diblok Pam Swakarsa terjadi bentrokan dan lain lain sebagainya, itu konsep," kata dia.
Ia sekaligus meminta agar Kapolri dapat mencari opsi untuk mengganti nama Pam Swakarsa dengan istilah lain demi mengindari persepsi publik terhadap peristiwa masa lalu.
"Soal nama saya pikir alangkah banyak nama lain, kenapa harus pakai Pam Swakarsa?. Bisa pakai nama lain yang tidak menimbulkan trauma bagi kita," kata Haibuburokhman.
Berita Terkait
-
Sempat Mencekam! Warga Keroyok Pencuri Sapi di Sumsel Hingga Tewas
-
4 Fakta yang Ditemukan Komisi III Saat Tinjau Lokasi Kaburnya Napi WN China
-
Temukan Kejanggalan soal Kaburnya Napi Asal China, Desmond: Aneh bin Ajaib
-
Melongok Lokasi Napi China yang Kabur, Habiburokhman: Ngga Masuk Akal
-
Napi China Kabur, Komisi III DPR Semprot Kalapas: Emang Gak Diawasi?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran