Suara.com - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Antonius Benny Susetyo, geram terhadap aksi vandalisme di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Benny menilai aksi tersebut telah melanggar sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa.
"Ini merupakan tindakan tidak terpuji dan sudah jelas telah melanggar Sila pertama," ujar Benny, Rabu (30/9/2020).
Benny menegaskan tindakan vandalisme tersebut tidak boleh dilakukan oleh siapapun, agama apapun, suku apapun. Apalagi dilakukan di tempat ibadah.
Ia menuturkan, semua orang memilki tanggungjawab untuk menjaga, memeilihara, dan melindungi tempat ibadah sehingga nilai-nilai sakral rumah ibadah wajib dihormati.
Selain itu Benny juga menilai pelaku vandalisme tersebut tidak memilki kaidah-kaidah moral.
Untuk itu Benny meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku vandalisme di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Ia makanya ini tugas kepolisian untuk mengungkap tuntas motif para pelaku melakukan tindakan ini dan yang paling penting adalah proses di pengadilan itu yang harus transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kecurigaan publik," katanya.
Sebelumnya, Warga mendadak heboh, setelah sebuah musala di Perum Villa Tangerang Elok, RT 05/08, dipenuhi coretan bernada provokatif, Selasa, 29 September 2020.
Baca Juga: Pemuda Corat-coret Musala, PA 212 Minta Laskar Jaga Ulama dan Tempat Ibadah
Berdasarkan informasi yang diperoleh BantenHits.com - jaringan Suara.com, sejumlah coretan di tembok musala di antaranya berisi tulisan ‘Saya Kafir’, ‘Anti Islam’, hingga ‘Saya Anti Khilafah’.
Tulisan itu, pertama kali dilihat warga pada sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak menjalankan salat Ashar berjamaah.
Polisi akhirnya mengungkap motif remaja bernama Satrio yang menjadi pelaku perusakan dan mencoret tulisan "Saya Kafir" dan "Anti Islam" di Musala Darussalam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, remaja berusia 18 tahun itu merasa benar telah melakukan aksi vandalisme karena keyakinannya yang dipelajari lewat tayangan media sosial, Youtube.
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Namun demikian, polisi masih belum bisa memastikan keyakinan apa yang telah dipelajari Satrio sehingga nekat melakukan perusakan terhadap tempat ibadah.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," kata dia.
Berita Terkait
-
Musala di Tangerang Dicorat-Coret Tulisan "Anti Islam", MUI: Usut Tuntas!
-
Pemuda Corat-coret Musala, PA 212 Minta Laskar Jaga Ulama dan Tempat Ibadah
-
Remaja Tangerang Corat Coret Musala, DPR Minta Polisi Transparan
-
Fadli Zon Duga Pelaku Vandal Musala Saya Kafir Yakni Orang Gila Terlatih
-
Dugaan Afiliasi Satrio Corat-coret Musala Dengan ISIS, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja