Suara.com - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Antonius Benny Susetyo, geram terhadap aksi vandalisme di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Benny menilai aksi tersebut telah melanggar sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa.
"Ini merupakan tindakan tidak terpuji dan sudah jelas telah melanggar Sila pertama," ujar Benny, Rabu (30/9/2020).
Benny menegaskan tindakan vandalisme tersebut tidak boleh dilakukan oleh siapapun, agama apapun, suku apapun. Apalagi dilakukan di tempat ibadah.
Ia menuturkan, semua orang memilki tanggungjawab untuk menjaga, memeilihara, dan melindungi tempat ibadah sehingga nilai-nilai sakral rumah ibadah wajib dihormati.
Selain itu Benny juga menilai pelaku vandalisme tersebut tidak memilki kaidah-kaidah moral.
Untuk itu Benny meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku vandalisme di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Ia makanya ini tugas kepolisian untuk mengungkap tuntas motif para pelaku melakukan tindakan ini dan yang paling penting adalah proses di pengadilan itu yang harus transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kecurigaan publik," katanya.
Sebelumnya, Warga mendadak heboh, setelah sebuah musala di Perum Villa Tangerang Elok, RT 05/08, dipenuhi coretan bernada provokatif, Selasa, 29 September 2020.
Baca Juga: Pemuda Corat-coret Musala, PA 212 Minta Laskar Jaga Ulama dan Tempat Ibadah
Berdasarkan informasi yang diperoleh BantenHits.com - jaringan Suara.com, sejumlah coretan di tembok musala di antaranya berisi tulisan ‘Saya Kafir’, ‘Anti Islam’, hingga ‘Saya Anti Khilafah’.
Tulisan itu, pertama kali dilihat warga pada sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak menjalankan salat Ashar berjamaah.
Polisi akhirnya mengungkap motif remaja bernama Satrio yang menjadi pelaku perusakan dan mencoret tulisan "Saya Kafir" dan "Anti Islam" di Musala Darussalam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, remaja berusia 18 tahun itu merasa benar telah melakukan aksi vandalisme karena keyakinannya yang dipelajari lewat tayangan media sosial, Youtube.
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Namun demikian, polisi masih belum bisa memastikan keyakinan apa yang telah dipelajari Satrio sehingga nekat melakukan perusakan terhadap tempat ibadah.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," kata dia.
Berita Terkait
-
Musala di Tangerang Dicorat-Coret Tulisan "Anti Islam", MUI: Usut Tuntas!
-
Pemuda Corat-coret Musala, PA 212 Minta Laskar Jaga Ulama dan Tempat Ibadah
-
Remaja Tangerang Corat Coret Musala, DPR Minta Polisi Transparan
-
Fadli Zon Duga Pelaku Vandal Musala Saya Kafir Yakni Orang Gila Terlatih
-
Dugaan Afiliasi Satrio Corat-coret Musala Dengan ISIS, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!