Suara.com - Bayi perempuan yang baru berusia dua hari di India, ditemukan tak bernyawa di samping kuil dengan 100 luka tusuk. Ia dibunuh dengan obeng.
Menyadur Times of India, Rabu (30/9/2020), hingga kini polisi belum dapat mengidentifikasi si bayi maupun menemukan pembunuhnya.
Insiden ini menambah deretan kasus pembunuhan bayi perempuan baru lahir di ibu kota Madhya Pradesh, Ayodya Nagar.
Dalam dua pekan, pembunuhan bayi berusia perempuan dua hari itu merupakan kasus ketiga.
Pejabat polisi Ayodhya Nagar, Renu Murab mengatakan telah menerima informasi sekitar pukul 07.00 pagi pada Kamis (24/9) tentang penemuan jasad bayi di kuil.
Dibalut dengan sebuah kain, bayi itu ditinggalkan begitu saja di samping sebuah kuil di Ayodya Nagar.
Polisi disebutkan merinding ketika membuka kain yang membalut tubuh bayi, menemukan tubuhnya penuhnya dengan luka tusuk.
Awalnya, polisi mengira seseorang telah meninggalkan bayi baru lahir di dekat kuil pada malam hari dan ada hewan yang melukainya.
Namun belakangan tim medis autopsi mengungkap fakta mengerikan, dia telah ditikam dengan obeng setidaknya 100 kali.
Baca Juga: Suzuki Jimny Segera Diproduksi di India
Polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan, memindai rekaman dari kamera CCTV di daerah tersebut.
Dugaan sementara, polisi menyakini bahwa anak perempuan itu dilahirkan di sebuah rumah, sebelum dibunuh dan dibuang di samping kuil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI