Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi pertanyaan media soal mundurnya Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Akmal Taher.
Menurut Wiku, Akmal Taher sudah lama bergabung dalam menangani pandemi Covid-19 sejak masa awal.
Akmal Taher adalah anggota tim pakar dan bertugas mengkoordinir pakar bidang medis.
"Banyak sekali kontribusi beliau dengan para pakar di bidang medis. Untuk membuat guidelines (panduan), bahan untuk surat edaran penanganan pasien Covid-19. Dan sampai sekarang beliau tetap bergabung dengan Satgas dalam fungsi support khususnya dalam konteksnya dalam kebutuhan pakar," kata Wiku dalam jumpa pers di kantor Presiden, Kamis (1/10/2020).
Lebih jauh, Wiko mengatakan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengumumkan akan menyediakan 120 juta test cepat atau rapid test antigen Covid-19 untuk 133 negara. WHO memprioritaskan negara-negara yang berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki kasus dalam jumlah besar.
Wiku telah berkomunikasi dengan WHO melalui perwakilan yang ada di Indonesia. Dan mengusulkan agar Indonesia juga dapat dipertimbangkan sebagai negara prioritas penerima.
"Kami mohon untuk bisa dipertimbangkan mendapatkan bantuan dari WHO untuk tes cepat ini. Agar kita bisa mendeteksi lebih cepat kasus Covid-19 yang ada di tengah-tengah masyarakat," kata Wiku menjawab pertanyaan media.
Indonesia sudah mendapatkan rekomendasi dari WHO untuk menyelenggarakan tes cepat Covid-19 yang kualitasnya baik. Dan saat ini sedang dikaji untuk selanjutnya akan digunakan dengan akurasi yang lebih tinggi.
"Karena ini mendeteksi antigen, tentunya akan lebih baik dibandingkan mendeteksi antibodi dalam rangka proses svreening sebelum dilakukan tes penegakan diagnosa dengan realtime PCR," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Minta Bantuan Alat Rapid Test Antigen ke WHO
Lalu untuk alat transportasi pasien Covid-19 menuju rumah sakit atau puskesmas, pemerintah telah menyiapkan mobil ambulan yang khusus mengangkut pasien dari rumah dan dari kediaman untuk ke rumah sakit. Agar mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Jadi silakan menghubungi rumah sakit terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan risiko kepada orang lain dengan kendaraan yang mungkin tidak standar membawa pasien gejala Covid-19," kata Wiku.
Wiku juga menanggapi pertanyaan media soal mundurnya Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Akmal Taher.
Menurut Wiku, Akmal Taher sudah lama bergabung dalam menangani pandemi Covid-19 sejak masa awal.Akmal Taher adalah anggota tim pakar dan bertugas mengkoordinir pakar bidang medis.
"Banyak sekali kontribusi beliau dengan para pakar di bidang medis. Untuk membuat guidelines (panduan), bahan untuk surat edaran penanganan pasien Covid-19. Dan sampai sekarang beliau tetap bergabung dengan Satgas dalam fungsi support khususnya dalam konteksnya dalam kebutuhan pakar," kata Wiku.
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19
-
Pandemi Covid-19 Terkendali, PB IDI Wanti-wanti Masyarakat: Jangan Terlalu Euforia
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia