Suara.com - Setelah sebelumnya Suara.com membahas jadwal pendaftaran beasiswa LPDP 2020 (link artikel), dalam artikel kali ini akan dibahas tentang syarat beasiswa LPDP 2020.
Beasiswa LPDP sendiri merupakan beasiswa pendidikan jenjang S2 dan S3 yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, terdapat sejumlah syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2020 yang dikategorikan sebagai syarat umum dan syarat khusus.
Seluruh syarat tersebut wajib Anda penuhi apabila ingin mendaftar dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi beasiswa LPDP 2020 untuk program beasiswa reguler.
Mengutip laman lpdp.kemenkeu.go.id, berikut syarat-syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2020:
Syarat Umum Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftaran program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftaran program doktoral) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (Anda dapat mengunduh format surat izin ini pada aplikasi pendaftaran di bagian unggah dokumen)
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Cara Agar Mental Tetap Sehat Selama Pandemi Covid-19
5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik
- Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba
- Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri
6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh, atau pakar di bidangnya (Anda dapat mengunduh format surat pada aplikasi pendaftaran di bagian unggah dokumen).
7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP.
8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa.
9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa.
10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura