Suara.com - Seorang penyanyi di Nigeria dijatuhi hukuman mati setelah dianggap menyebarkan lagu yang menistakan Nabi Muhammad di aplikasi pesan Whatsapp.
Menyadur The Sun, Jumat (2/10/2020) Yahaya Sharif-Aminu menghadapi hukuman gantung setelah dihukum berdasarkan hukum Syariah Islam di Kano, Nigeria.
Penduduk setempat marah karena lagu yang dibagikan pria 22 tahun tersebut di grup Whatsapp dianggap menistakan Nabi Muhammad karena sangat memuji seorang imam dari kelompok saingannya.
Bahkan warga juga membakar rumah keluarga Yahaya karena marah terhadap lagu yang dia bagikan di grup Whatsapp pada bulan Maret.
Keputusan tersebut langsung mengundang respn internasional yang mengatakan hukuman tersebut seharusnya tidak diberikan.
Amnesty International menyebut kasus itu sebagai "pelanggaran hak untuk hidup" dan hampir 90.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan agar hukuman itu dibatalkan.
Direktur Amnesty International Nigeria Osai Ojigho mengatakan bahwa penerapan hukuman mati tersebut tidak adil dan melanggar hak untuk hidup.
"Ada kekhawatiran serius tentang keadilan persidangannya dan pembingkaian dakwaan terhadapnya berdasarkan pesan WhatsApp-nya," ujarnya.
Yahaya Sharif-Aminu adalah seorang penyanyi religi lokal yang cukup terkenal di wilayahnya di Nigeria.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan 7 Garis Keturunan Covid-19 di Nigeria, Apa Maksudnya?
Pakar hak asasi manusia PBB telah menyerukan agar hukuman mati tersebut dibatalkan, dan mendesak Nigeria untuk melindungi musisi dari masyarakat.
"Penerapan hukuman mati untuk ekspresi artistik atau untuk berbagi lagu di internet merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional, serta konstitusi Nigeria," kata Karima Bennoune, pelapor khusus PBB untuk hak budaya.
Negara-negara bagian di Nigeria utara yang mayoritas Muslim menggunakan hukum sekuler dan hukum Syariah, yang tidak berlaku untuk non-Muslim.
Hanya satu dari hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Syariah Nigeria yang telah dilaksanakan sejak diterapkan kembali pada tahun 1999.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?