Suara.com - Mesir mengeluarkan fatwa yang melarang video game PUBG setelah seorang bocah berusia 12 tahun meninggal karena serangan jantung akibat kecanduan permainan tersebut.
Menyadur The Sun, Jumat (2/10/2020) Muhammad S ditemukan tidak bergerak oleh orang tuanya saat ia memainkan game online PUBG.
Setelah kematian Muhammad, Al-Azhar Mesir, lembaga keagamaan tertinggi di negara tersebut mengeluarkan fatwa yang melarang game PUBG.
Para ulama mengimbau kepada orang tua untuk memantau anak-anak sepanjang waktu, memeriksa aplikasi seluler apa yang mereka gunakan.
Orang tua Muhammad mengatakan kepada media lokal bahwa mereka menemukan anaknya dalam kondisi tertidur sambil bermain PUBG, namun mereka tidak bisa membangunkan dan langsung panik.
Bocah tersebut langsung dilarikan ke sebuah rumah sakit di Mediterania, Port Said, sekitar 120 mil dari Kairo, tetapi petugas medis tidak dapat menyelamatkan nyawanya.
Pejabat dari Departemen Darurat rumah sakit Al-Salam mengonfirmasi bahwa bocah itu meninggal sebelum sampai di rumah sakit.
Pemeriksaan awal menyebutkan penyebab kematian Muhammad adalah serangan jantung, ada peningkatan tekanan darah yang tiba-tiba karena kelebihan berat badan, menurut media lokal.
Penyelidikan awal atas kematiannya pada hari Minggu mencatat bahwa Muhammad sudah kecanduan bermain game buatan perusahaan China tersebut.
Baca Juga: Ya Allah, Anak 4 Tahun Noor Makki Hafal Al Quran
Game PlayerUnknown's Battlegrounds sebelumnya sudah dilarang di sejumlah negara, termasuk Yordania, Irak, India, dan Pakistan, di mana penangguhan selama sebulan kini telah dicabut.
Namun terlepas dari batasan resmi untuk bermain game, PUBG saat ini adalah game yang paling banyak diunduh di iOS Apple versi Mesir, menurut surat kabar Al-Ahram.
Beberapa politisi dan ulama mengklaim game tersebut syarat akan kekerasan dan membuat ketagihan, dan merupakan bagian dari kampanye melawan wilayah Arab.
Permainan tersebut memicu kontroversi di Mesir setelah seorang guru kimia berusia 59 tahun ditikam hingga tewas di rumahnya pada tahun 2018 oleh siswa berusia 16 tahun yang dilaporkan karena terinpirasi dari game PUBG.
Dan pada Maret tahun lalu, seorang bocah lelaki berusia 14 tahun di Mesir menikam temannya karena memperebutkan permainan tersebut.
Sementara itu, seorang remaja di Pakistan berusia 16 tahun, Mohammad Zakarya, bunuh diri pada bulan Juni setelah dia melewatkan sebuah misi di game PUBG, kata perwira polisi senior Ghazanfar Syed kepada New Indian Express.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group