Kapolrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono yang saat itu berada di lapangan sudah mengimbau agar jangan ada kerumunan lebih dari lima orang sesuai protokol kesehatan di Jakarta.
"Apalagi bapak-bapak dari purnawirawan ini sudah berusia di atas 60 tahun yang sangat rentan sekali serta berpotensi menimbulkan klaster baru (Covid-19)," katanya.
Namun imbauan Kapolrestro Jakarta Selatan pada saat itu tidak dipedulikan dan para purnawirawan tetap berkerumun dan berdeklarasi.
Ucu Yustiana, kata Dudung, berulangkali menyampaikan permohonan maaf agar jangan ada deklarasi yang menimbulkan kerumunan orang banyak.
"Dandim menyampaikan permohonan maaf, disampaikan berkali-kali namun tetap dilaksanakan, sehingga terjadilah sedikit keributan-keributan, namun bisa kita kendalikan," katanya.
Bahkan Pangdam Jaya sempat meminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut kepada Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI dan Polri Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar, rupanya kegiatan itu tidak ada koordinasi kepada Pepabri.
"Kami berharap juga mohon untuk tidak terkontaminasi dengan isu-isu yang berkembang saat ini, yang justru nantinya akan membuat nama baik purnawirawan ini menjadi tidak baik," katanya.
Berita Terkait
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas