Suara.com - Seorang wanita di Singapura melakukan penipuan kepada penjual barang mewah senilai hampir Rp 3 miliar dengan modus mengirimkan bukti palsu.
Menyadur The Straits Time, Sabtu (3/10/2020) Hetty Rafeta Roselan (35) dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan empat bulan pada Jumat (2/10) setelah mengaku bersalah atas tuduhan penipuan.
Hetty mengaku bersalah atas tuduhan penipuan yang melibatkan hampir 130.000 dolar (Rp 1,9 miliar). Tiga dakwaan serupa lainnya terkait dengan jumlah yang tersisa dipertimbangkan selama hukuman.
PremiumMall adalah retailer online yang menjual barang-barang mewah, seperti tas dan sepatu, di channel online termasuk Facebook, Carousell dan Lazada.
Suatu saat di awal 2015, Hetty menemukan iklan di halaman Facebook PremiumMall dan memutuskan untuk membeli tas dari penjual tersebut.
Setelah itu, ia langsung berkomunikasi dengan direktur PremiumMall, Lee Bee Yee (48) melalui aplikasi pesan Telegram untuk menyusun cara pembayaran yang akan dilakukan di muka melalui transfer bank.
Hetty mentransfer pembayaran ke rekening bank perusahaan dan mengirimkan tangkapan layar sebagai bukti transaksi tersebut ke Lee.
Setelah memverifikasi bahwa dia telah menerima uang di rekening bank, Lee mengirimkan tas tersebut ke Hetty. Dokumen pengadilan tidak mengungkapkan jumlah yang terlibat dalam transaksi ini.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Colin Ng mengatakan: "Setelah beberapa transaksi berhasil, korban menemukan bahwa terdakwa dapat dipercaya.
Baca Juga: Polisi Cari Pria yang Sengaja BAB di Depan Sebuah Toko
"Dia akan mengirimkan barang-barang tersebut kepada terdakwa setelah menerima screenshot dari rincian pembayaran, tanpa memverifikasi bahwa transfer bank memang benar-benar berhasil."
Sekitar Juli 2015, Hetty memesan tas lagi dari PremiumMall meskipun dana di rekening banknya tidak mencukupi.
"Karena itu, saat memasukkan detail pembayaran ke PremiumMall, terdakwa sengaja memilih agar transfer bank dilakukan keesokan harinya.
"Terdakwa tahu bahwa dengan cara itu, dia akan mendapatkan bukti dari rincian pembayaran sebelum uang akan ditransfer ke rekening bank penjual (perusahaan)."
Hetty kemudian mengirim tangkapan layar transaksi tersebut kepada Lee yang mempercayai pelaku dan mengirimkan tas tanpa memastikan bahwa uang itu ada di rekening bank perusahaan.
Dengan menggunakan metode serupa, Hetty terus menipu Lee dan akhirnya kecurangan terungkap pada 2018 ketika PremiumMall melakukan audit internal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain