Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan penanganan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia berjalan dengan baik semenjak tibanya era reformasi.
Menurutnya, pada zaman orde baru justru banyak terjadi pelanggaran HAM namun tidak ada yang berani mengungkap.
Mahfud menyambut baik atas peluncuran laporan Komnas HAM Tahun 2019 yang berisikan fungsi, tugas, wewenang, dan situasi hak asasi manusia terkini di Indonesia.
Menurutnya, itu menjadi bukti kemajuan dari penanganan HAM di tanah air.
"Ini satu kemajuan atau satu bukti nyata sudah ada perubahan tentang penanganan HAM di Indonesia itu sejak menjadi era reformasi, berpindah dari era orde baru," kata Mahfud dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019 secara virtual, Senin (5/10/2020).
"Mari kita lihat di zaman orde baru itu banyak sekali tuduhan pelanggaran HAM. Tetapi tidak terungkap, tidak ada yang berani membicarakan," tambah Mahfud.
Karena itu menurutnya di masa reformasi terdapat dua tonggak penting bagi pembinaan atau perhitungan HAM. Pertama ialah mengubah kedudukan Komnas HAM yang awalnya hanya dibuat Perpres kemudian diubah menjadi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999.
Lalu yang kedua, Komnas HAM tidak lagi menjadi lembaga di bawah pemerintah. Akan tetapi menjadi lembaga independen yang memiliki kewenangan proyustisi tertentu.
"Mungkin secara teknis jalan kita teknis operasional dalam kita tidak selalu sama, tetapi hati dan semangat kita sama yaitu menegakkan memberikan perlindungan terhadap HAM," pungkasnya.
Baca Juga: Terima 4.778 Kasus, Hoaks dan Hate Speech Masuk Aduan ke Komnas HAM
Berita Terkait
-
Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya 'Nol Rupiah', Aduan Rakyat Terancam Terhambat
-
Komnas HAM Siapkan Rapor Kinerja Polri, Ada 15 Kategori Penilaian
-
Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan
-
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
-
Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target