Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan penanganan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia berjalan dengan baik semenjak tibanya era reformasi.
Menurutnya, pada zaman orde baru justru banyak terjadi pelanggaran HAM namun tidak ada yang berani mengungkap.
Mahfud menyambut baik atas peluncuran laporan Komnas HAM Tahun 2019 yang berisikan fungsi, tugas, wewenang, dan situasi hak asasi manusia terkini di Indonesia.
Menurutnya, itu menjadi bukti kemajuan dari penanganan HAM di tanah air.
"Ini satu kemajuan atau satu bukti nyata sudah ada perubahan tentang penanganan HAM di Indonesia itu sejak menjadi era reformasi, berpindah dari era orde baru," kata Mahfud dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019 secara virtual, Senin (5/10/2020).
"Mari kita lihat di zaman orde baru itu banyak sekali tuduhan pelanggaran HAM. Tetapi tidak terungkap, tidak ada yang berani membicarakan," tambah Mahfud.
Karena itu menurutnya di masa reformasi terdapat dua tonggak penting bagi pembinaan atau perhitungan HAM. Pertama ialah mengubah kedudukan Komnas HAM yang awalnya hanya dibuat Perpres kemudian diubah menjadi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999.
Lalu yang kedua, Komnas HAM tidak lagi menjadi lembaga di bawah pemerintah. Akan tetapi menjadi lembaga independen yang memiliki kewenangan proyustisi tertentu.
"Mungkin secara teknis jalan kita teknis operasional dalam kita tidak selalu sama, tetapi hati dan semangat kita sama yaitu menegakkan memberikan perlindungan terhadap HAM," pungkasnya.
Baca Juga: Terima 4.778 Kasus, Hoaks dan Hate Speech Masuk Aduan ke Komnas HAM
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten