Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima beragam aduan pelanggaran HAM di berbagai bidang pada 2020. Adanya politik kekerasan yang terjadi cenderung mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menerima 4.778 berkas pengaduan yang dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan hak atas keadilan dan hak atas rasa aman.
"Berbagai aduan pelanggaran hak asasi manusia yang diterima oleh Komnas HAM RI pada 2019 baik di bidang agraria, perburuhan, pembangunan infrastruktur," kata Taufan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019 secara virtual, Senin (5/10/2020).
Komnas HAM juga melihat politik kekerasan kerap muncul di ranah digital. Di ranah tersebut politik kekerasan bisa menyerang siapapun dan dilakukan oleh siapapun.
Taufan mengungkapkan politik kekerasan di dunia digital yang biasanya muncul berkaitan dengan intoleransi dan ekstrimisme.
"Di antaranya melalui hoaks dan ujaran kebencian. Politik kekerasan juga tampil dengan muka lain, yaitu hoaks dan kebencian," ujarnya.
Di samping itu, Komnas HAM telah melakukan beragam upaya dalam rangka pemajuan dan penegakkan HAM. Sepanjang 2019, Komnas HAM juga mendorong pemajuan HAM di antaranya melalui festival HAM, peringatan hari HAM dan pendidikan serta penyuluhan HAM kepada aparatur negara termasuk kepolisian dan masyarakat.
"Komnas HAM RI sebagai lembaga mandiri berupaya secara maksimal dalam mengemban mandat sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang hak asasi manusia untuk mendorong terwujudnya situasi pelaksanaan hak asasi manusia yang kondusif."
Baca Juga: Sambut Baik TGPF Mahfud MD, Komnas HAM: Tantangannya Besar
Berita Terkait
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR