Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima beragam aduan pelanggaran HAM di berbagai bidang pada 2020. Adanya politik kekerasan yang terjadi cenderung mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menerima 4.778 berkas pengaduan yang dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan hak atas keadilan dan hak atas rasa aman.
"Berbagai aduan pelanggaran hak asasi manusia yang diterima oleh Komnas HAM RI pada 2019 baik di bidang agraria, perburuhan, pembangunan infrastruktur," kata Taufan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019 secara virtual, Senin (5/10/2020).
Komnas HAM juga melihat politik kekerasan kerap muncul di ranah digital. Di ranah tersebut politik kekerasan bisa menyerang siapapun dan dilakukan oleh siapapun.
Taufan mengungkapkan politik kekerasan di dunia digital yang biasanya muncul berkaitan dengan intoleransi dan ekstrimisme.
"Di antaranya melalui hoaks dan ujaran kebencian. Politik kekerasan juga tampil dengan muka lain, yaitu hoaks dan kebencian," ujarnya.
Di samping itu, Komnas HAM telah melakukan beragam upaya dalam rangka pemajuan dan penegakkan HAM. Sepanjang 2019, Komnas HAM juga mendorong pemajuan HAM di antaranya melalui festival HAM, peringatan hari HAM dan pendidikan serta penyuluhan HAM kepada aparatur negara termasuk kepolisian dan masyarakat.
"Komnas HAM RI sebagai lembaga mandiri berupaya secara maksimal dalam mengemban mandat sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang hak asasi manusia untuk mendorong terwujudnya situasi pelaksanaan hak asasi manusia yang kondusif."
Baca Juga: Sambut Baik TGPF Mahfud MD, Komnas HAM: Tantangannya Besar
Berita Terkait
-
28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah