Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan waktu tenggat hanya dua minggu untuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam menumpas peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Mahfud, dua pekan itu dirasa cukup untuk mengumpulkan fakta-fakta pembunuhan warga sipil dan anggota TNI.
Mahfud menjelaskan, pada awalnya TGPF dirancang untuk bekerja enam minggu hingga tiga bulan. Tetapi pihaknya ingin agar kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua bisa cepat terkuak.
"Sehingga timnya menjadi gemuk. Biasanya tim kan tujuh orang. Ini kami bentuk 18 orang tim lapangan, 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini (Jakarta)," ujar Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020).
Menurutnya tenggat waktu dua pekan cukup untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Sebab menurutnya proses hukum sendiri bakal berjalan di luar tugas TGPF.
"Jadi fakta-fakta lain di luar prosedur hukum yang perlu mereka hadapi, dilakukan pemeriksaan sampai sore. Ini enggak," ujarnya.
TGPF Intan Jaya dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).
Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut, seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.
Baca Juga: Ini Alasan Mahfud MD Beri Waktu TGPF Intan Jaya Bekerja Hanya Dua Minggu
Sebelumnya, pembunuhan kembali terjadi di Papua pada Sabtu (19/9/2020). Seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani (68) ditemukan tewas tertembak senjata api dan tertusuk di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut pendeta yang tidak bisa disebutkan namanya, Pendeta Yeremia ditemukan tak bernyawa di kandang babi miliknya dan ditemukan oleh istrinya pada Minggu pagi.
“Sabtu sore dia ke kandang babi sama istrinya. Lalu istrinya pergi duluan, dia tetap di sana. Setelah itu, saya dengar Pendeta Yeremia ditembak oleh tentara. Dia juga ditusuk katanya, karena masih hidup setelah ditembak,” jelasnya.
Kepolisian Daerah Papua menduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terlibat dalam pembunuhan ini untuk memancing perhatian global jelang sidang umum PBB yang akan digelar pada 22-29 September 2020.
Pendeta Yeremia menjadi korban keempat setelah kejadian yang dilakukan KKB beberapa hari sebelumnya.
Korban bernama Laode Anas (34) ditemukan terkena tembakan di lengan kanan, dan Fatur Rahman (23) mengalami luka tembak di perut dan luka sayatan senjata tajam di dahi dan hidung.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Mahfud MD Beri Waktu TGPF Intan Jaya Bekerja Hanya Dua Minggu
-
Ditunjuk Jadi Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny Ingin Kasusnya Terang
-
Tak Diajak Gabung ke TGPF Intan Jaya Papua, Komnas HAM: Kami Sudah Duluan
-
Pihak Gereja Papua Pesimis TGPF Ungkap Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia
-
Mahfud Sebut Perang Urat Syaraf Di Balik Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi