Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan waktu tenggat hanya dua minggu untuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam menumpas peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Mahfud, dua pekan itu dirasa cukup untuk mengumpulkan fakta-fakta pembunuhan warga sipil dan anggota TNI.
Mahfud menjelaskan, pada awalnya TGPF dirancang untuk bekerja enam minggu hingga tiga bulan. Tetapi pihaknya ingin agar kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua bisa cepat terkuak.
"Sehingga timnya menjadi gemuk. Biasanya tim kan tujuh orang. Ini kami bentuk 18 orang tim lapangan, 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini (Jakarta)," ujar Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020).
Menurutnya tenggat waktu dua pekan cukup untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Sebab menurutnya proses hukum sendiri bakal berjalan di luar tugas TGPF.
"Jadi fakta-fakta lain di luar prosedur hukum yang perlu mereka hadapi, dilakukan pemeriksaan sampai sore. Ini enggak," ujarnya.
TGPF Intan Jaya dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).
Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut, seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.
Baca Juga: Ini Alasan Mahfud MD Beri Waktu TGPF Intan Jaya Bekerja Hanya Dua Minggu
Sebelumnya, pembunuhan kembali terjadi di Papua pada Sabtu (19/9/2020). Seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani (68) ditemukan tewas tertembak senjata api dan tertusuk di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut pendeta yang tidak bisa disebutkan namanya, Pendeta Yeremia ditemukan tak bernyawa di kandang babi miliknya dan ditemukan oleh istrinya pada Minggu pagi.
“Sabtu sore dia ke kandang babi sama istrinya. Lalu istrinya pergi duluan, dia tetap di sana. Setelah itu, saya dengar Pendeta Yeremia ditembak oleh tentara. Dia juga ditusuk katanya, karena masih hidup setelah ditembak,” jelasnya.
Kepolisian Daerah Papua menduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terlibat dalam pembunuhan ini untuk memancing perhatian global jelang sidang umum PBB yang akan digelar pada 22-29 September 2020.
Pendeta Yeremia menjadi korban keempat setelah kejadian yang dilakukan KKB beberapa hari sebelumnya.
Korban bernama Laode Anas (34) ditemukan terkena tembakan di lengan kanan, dan Fatur Rahman (23) mengalami luka tembak di perut dan luka sayatan senjata tajam di dahi dan hidung.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Mahfud MD Beri Waktu TGPF Intan Jaya Bekerja Hanya Dua Minggu
-
Ditunjuk Jadi Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny Ingin Kasusnya Terang
-
Tak Diajak Gabung ke TGPF Intan Jaya Papua, Komnas HAM: Kami Sudah Duluan
-
Pihak Gereja Papua Pesimis TGPF Ungkap Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia
-
Mahfud Sebut Perang Urat Syaraf Di Balik Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau