- Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera menindak aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung serta konservasi.
- Menteri ESDM melaporkan hasil evaluasi ratusan izin tambang bermasalah setelah menerima arahan Presiden di Jakarta pada Kamis kemarin.
- Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi tata kelola pertambangan demi menjaga lingkungan serta memastikan manfaat sumber daya bagi seluruh masyarakat.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menindak aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Indonesia, termasuk di wilayah lindung dan konservasi.
Perintah tersebut disampaikan setelah Bahlil melaporkan hasil evaluasi terhadap sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga bermasalah. Dalam laporan itu terungkap bahwa sejumlah aktivitas tambang masih berlangsung di kawasan yang seharusnya dilindungi.
“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada di cagar alam, dan beberapa IUP di dalam kawasan hutan. Tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Bahlil usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Pemerintah pekan lalu, Presiden Prabowo memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi seluruh izin tambang yang dicurigai ilegal. Langkah ini diambil menyusul temuan adanya ratusan izin yang dinilai bermasalah.
“Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat,” tegas Prabowo saat itu.
Bahlil menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada Presiden dan kini tengah menyiapkan langkah eksekusi lanjutan sesuai arahan yang diberikan.
“Saya sudah melaporkan dan sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” katanya.
Sekretariat Presiden dalam keterangan resminya menyebut langkah tegas ini sebagai bagian dari fase baru reformasi sektor pertambangan nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian lingkungan.
Penataan IUP secara lebih disiplin diharapkan tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas dan berkelanjutan.
Baca Juga: TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka