Suara.com - DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Gelombang protes pun muncul dari berbagai lini masyarakat. Di sosial media, warganet ramai-ramai memblokir akun resmi Twitter dan Instagram milik DPR RI.
Bukan saja memblokir akun, warganet juga membanjiri kolom komentar setiap unggahan sosial media DPR RI dengan berbagai pernyataan protes terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Yang punya akun baik IG or Twitter, ayo report ramai-ramai akun-akun DPR, @jokowi @airlangga_hrt @KawanLBP Puan Maharani, partai-partai yang mendukung pengesahan Omnibus Law," ajak akun Twitter @AksiLang****.
Publik jagat maya lantas berbondong-bondong mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan bahwa mereka telah memblokir akun resmi DPR RI.
Di Instagram, aksi memblokir akun DPR RI juga tak kalah ramai. Mereka bahkan mengeluarkan unek-unek mereka di kolom komentar.
"Gue report atas penipuan rakyat," tulis akun @trisnama***** membeberkan alasannya memblokir akun DPR RI.
"Masih mending gue beban keluarga, lah lu DPR beban rakyat satu Indonesia," tulis @n1n*****.
"Report massal aja akunnya!" ajak @deepass****.
"Akun 538K itu di-report aja satu negara," imbuh @setanre*****.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Ini Kerugian Menurut Serikat Pekerja
Dari pantauan Suara.com, akun Instagram DPR RI kini memiliki sekira 541 ribu pengikut. Sementara itu, akun Twitter resmi lembaga negara ini kini memiliki 229 ribu pengikut.
Kekecewaan masyarakat kepada DPR RI juga mengalir lewat trending topic.
Mereka memunculkan tagar-tagar tentang DPR RI seperti #DPRRIKhianati Rakyat dan DPR Pengkhianat sebagai buntut protes disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Ini Kerugian Menurut Serikat Pekerja
-
Serikat Pekerja: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Lebih Kejam Dari Virus Corona!
-
Tak Peduli COVID-19, Ribuan Buruh Tangerang Tetap Gelar Aksi Selasa Besok
-
Gelar Paripurna RUU Ciptaker Hari Ini, DPR Hindari Unjuk Rasa Buruh?
-
Debat Panas RUU Cipta Kerja, Interupsi Bertubi-Tubi, Demokrat Walk Out
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan