Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan permohonan maaf lantaran fraksinya di DPR tidak cukup kuat mencegah pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
Diketahui, Fraksi Demokrat menjadi salah satu yang menolak RUU Cipta Ksrja dibawa ke pembicaraan tingkat II. Dalam perjalanannya, mereka yang tegas menolak bahkan memilih walk out dari paripurna.
AHY mengatakan, keputusan menolak sudah disamlaikam lebih dahulu oleh Fraksi Demokrat dalam pandangan akhir mini fraksi dalam pengesahan tingkat I di rapat kerja Badan Legislasi DPR RI Sabtu (3/10).
Pandangam serupa yang kemudian disampaikan kembali dalam paripurna sebagai penegasan atas penolakan dari Fraksi Demokrat hingga akhirnya mereka walk-out.
“Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat,” kata AHY dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).
AHY mengatakan, mereka menolak RUU Cipta Kerja disahkan karena sipandang tidak memiliki urgenai di tengah situasi pandemi Covid-19. Proses pembahasan hingga pengesahannya pun dianggap AHY terlalu dipaksakan.
"Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali. Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya," ujar AHY.
"Tampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya,” sambung AHY.
Diketahui, Fraksi Partai Demokrat melakukan walk out di tengah proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan ada dua alasan mereka memilih meninggalkan ruang sidang. Pertama karena alasan teknis dan kedua marena alasan subtantif.
"Alasan teknis itu adalah ada mekanismenya pengambilan keputusan. Keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat apabila semua anggota fraksi yang ada di dalam rapur itu menyetujui. Padahal tadi kan ada dua fraksi yang tidak memberikan persetujuan," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Benny mengatakan, semestinya sesuai mekanisme di tatib harus ada lobi terlebih dahulu untujk kesamaan pandangan. Apabila lobi tidak tercapai, kata dia, hasilnya dilanjutkan dengan voting.
"Ini juga tidak dikasih, jadi pimpinan sewenang-wenang. Jadi karena pimpinan sewenang-wenang tidak dikasih kesempatan kami untuk sampaikan pandangan kami, maka kami mengambil sikap walk out," kata Benny.
Sementara untuk alasan substansi jelas, dikatakan Benny, sejak awal Fraksi Partai Demokrat sudah menolak RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja tidak punya urgensi apapun untuk rakyat Indonesia yang tengah menderita dan mengalami kesusahan akibat pandemi Covid-19.
"Tega-teganya pemerintah dan pendukung-pendukungnya membuat RUU yang tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini," kata Benny.
Berita Terkait
-
Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI
-
Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Arus Lalin Dialihkan
-
Aneh, Pemerintah Justru Berhadapan Sama Rakyat yang Harusnya Dilayani
-
Drama Mikrofon Mati saat Sidang RUU Cipta Kerja, Puan Maharani jadi Sorotan
-
Kasihan Annisa Pohan Sudah Doakan Bangsa Ini Tetap Saja Ada yang Usil
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri