Suara.com - Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang secara resmi telah disahkan pemerintah dan DPR menuai polemik, karena dinggap tidak berpihak kepada kaum buruh.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengklaim penyusunan UU Cipta Kerja sudah mendengarkan aspirasi publik baik dari unsur pekerja, buruh dan pengusaha.
Bahkan, pemerintah juga sudah mendengarkan pandangan dari para akademisi.
"Bahwa proses penyusunan RUU cipta kerja ini pemerintah mendengarkan, memperhatikan partisipasi publik baik unsur pekerja atau buruh maupun pengusaha dan juga kita juga mendengarkan pandangan dari para akademisi dari berbagai perguruan tinggi," ujar Ida dalam wawancara melalui siaran langsung dari program Seputar Inews yang dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Politisi PKB itu menjelaskan, ketika itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembahasan klaster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja ditunda.
Pemerintah kemudian memanfaatkan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan mengundang kembali perwakilan buruh, Apindo dan Kadin untuk mengulas kembali draf RUU yang sudah diserahkan ke DPR.
Setelah memperbaiki draf RUU, Ida mengklaim semua pemangku kepentingan merespon baik draf RUU yang sudah diperbaiki pemerintah.
"Kami mereview seluruh klaster ketenagakerjaan dan pada akhirnya kami memperbaiki draft RUU yang sudah kami sampaikan kepada DPR dan Alhamdulillah DPR merespon dengan baik aspirasi dan pandangan dari stakeholder ketenagakerjaan ini," kata dia.
Tak hanya itu, Ida menilai bahwa proses pembahasan RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah digelar secara terbuka.
Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Dahlan Iskan : Menaker Akan Sulit Tidur
Sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung melalui Youtube atau TV Parlemen.
"Proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini DPR secara terbuka memberikan kesempatan kepada publik dan proses pembahasan selama di Panja maupun di rapat kerja dengan pemerintah rapatnya secara terbuka," kata dia.
"Saya kira dengan keterbukaan seperti ini masyarakat bisa melihat secara pasti, sesungguhnya apa yang terjadi antara pembatasan antara DPR dan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia