Suara.com - Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang secara resmi telah disahkan pemerintah dan DPR menuai polemik, karena dinggap tidak berpihak kepada kaum buruh.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengklaim penyusunan UU Cipta Kerja sudah mendengarkan aspirasi publik baik dari unsur pekerja, buruh dan pengusaha.
Bahkan, pemerintah juga sudah mendengarkan pandangan dari para akademisi.
"Bahwa proses penyusunan RUU cipta kerja ini pemerintah mendengarkan, memperhatikan partisipasi publik baik unsur pekerja atau buruh maupun pengusaha dan juga kita juga mendengarkan pandangan dari para akademisi dari berbagai perguruan tinggi," ujar Ida dalam wawancara melalui siaran langsung dari program Seputar Inews yang dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Politisi PKB itu menjelaskan, ketika itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembahasan klaster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja ditunda.
Pemerintah kemudian memanfaatkan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan mengundang kembali perwakilan buruh, Apindo dan Kadin untuk mengulas kembali draf RUU yang sudah diserahkan ke DPR.
Setelah memperbaiki draf RUU, Ida mengklaim semua pemangku kepentingan merespon baik draf RUU yang sudah diperbaiki pemerintah.
"Kami mereview seluruh klaster ketenagakerjaan dan pada akhirnya kami memperbaiki draft RUU yang sudah kami sampaikan kepada DPR dan Alhamdulillah DPR merespon dengan baik aspirasi dan pandangan dari stakeholder ketenagakerjaan ini," kata dia.
Tak hanya itu, Ida menilai bahwa proses pembahasan RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah digelar secara terbuka.
Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Dahlan Iskan : Menaker Akan Sulit Tidur
Sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung melalui Youtube atau TV Parlemen.
"Proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini DPR secara terbuka memberikan kesempatan kepada publik dan proses pembahasan selama di Panja maupun di rapat kerja dengan pemerintah rapatnya secara terbuka," kata dia.
"Saya kira dengan keterbukaan seperti ini masyarakat bisa melihat secara pasti, sesungguhnya apa yang terjadi antara pembatasan antara DPR dan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan