Suara.com - Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) akhirnya terlaksana pada Senin (5/10/2020). Langkah ekstra cepat pemerintah dan DPR ini terbilang kilat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain.
Menanggapi hal tersebut mantan Menteri BUMN era Presiden SBY, Dahlan Iskan pun buka suara, menurut dia pemerintah sekarang sedang ingin cepat menyelesaikan persoalan peraturan yang berbelit-belit demi menggairahkan perekonomian dengan izin yang sangat ramah buat kalangan pengusaha.
"Pemerintah sekarang ini berusaha menyelesaikannya. Lewat penggabungan menjadi satu, UU Cipta Kerja ini. Tempulu DPR -nya tidak rewel. Tempulu DPR lagi baik-baik kepada pemerintah," kata Dahlan dikutip dari disway.id, Selasa (6/10/2020).
Namun yang jadi persoalan kata mantan bos PLN tersebut adalah perlawanan terhadap UU ini masih terjadi dari kalangan buruh, salah satu yang paling mencuat adalah soal PHK, dan kekhawatiran tak dapat pesangon.
"Tapi tenaga kerja pasti akan berontak dengan lahirnya UU Cipta Kerja ini. Sejak awal pun pasti sudah diketahui, tanaga kerjalah yang akan terkena langsung," katanya.
Karena itu kata dia, judul UU ini pun sebenarnya sudah dipilih yang paling bersahabat dengan perasaan tenaga kerja yakni UU Cipta Kerja.
"Dikira dengan judul itu tenaga kerja akan manggut-manggut dan berdecak kagum," ucap Dahlan.
"Kalau saya lebih setuju dengan blak-blakan saja, UU Peroketan Perekonomian Nasional atau nama lain yang lebih jujur. Tujuan utamanya toh itu, menggairahkan kehidupan ekonomi. Bahwa setelah ekonomi maju akan berdampak terciptanya lapangan kerja itu adalah sunatullah," tambahnya.
Tapi kata dia politik memang mengajarkan jujur saja tidak cukup. Harus pandai juga berkelit.
Baca Juga: Pergantian Direksi Libatkan Komisaris, Dahlan Iskan Sepakat Dengan Ahok
"Maka ke depan ini tantangannya di luar DPR aksi buruh. Menteri ketenagakerjaan akan sulit tidur. Tapi ini sudah di luar kemampuan seorang menteri. Ini sudah menyangkut keamanan dan kestabilan nasional," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek