Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) hingga 98 persen di tingkat nasional.
Terkait itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pentingnya melindungi data pribadi warga negara.
Tito mengatakan Disdukcapil telah menjalin banyak kerja sama dengan instansi pemerintah, pemerintah daerah hingga perusahaan swasta. Perusahaan swasta disebut Tito, juga memerlukan fitur-fitur tertentu untuk kecepatan dalam rangka mendukung program-program yang paralel dengan upaya pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut yang membuat Tito meminta Disdukcapil lebih berhati-hati.
"Pihak swasta dan pemda yang diberikan akses pada data di level-level tertentu dengan tidak langgar hak privasi warga negara," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2020 yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (6/10/2020).
Mantan Kapolri tersebut menegaskan, privasi data pribadi itu telah dilindungi berdasarkan aturan hukum. Dengan begitu, pemberian akses terhadap database itu tidak boleh melanggar aturan yang sudah ada.
"Tapi semata-mata karena niat baik dalam rangka mendukung program pembangunan yang dikerjakan pemerintah dan swasta," ujarnya.
Menurutnya nota kesepahaman atau MoU yang diteken antara Disdukcapil dengan pihak-pihak terkait harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai nantinya malah mengganggu privasi para warga negara.
"Sehingga MoU yang dibuat dengan berbagai pihak harus benar-benar dilihat jangan sampai langgar hak privasi yang masuk akses data pribadi. Yang mungkin enggak hanya membuat enggak nyaman, tapi juga melanggar aturan."
Baca Juga: Akui Banyak Pelanggaran Sistem e-KTP, Tito Mau Perbaiki Moral Anak Buahnya
Berita Terkait
-
Akui Banyak Pelanggaran Sistem e-KTP, Tito Mau Perbaiki Moral Anak Buahnya
-
Disdukcapil Tangsel Sebut Ada Oknum Ojol Jadi Calo Adminduk
-
Pegawai Positif Covid-19, Layanan Disdukcapil Kembali ke Sistem Online
-
Mendagri Tito Lantik Empat Pejabat Kemendagri Jadi Pjs Gubernur
-
Pertama di DIY, Pemkab Bantul Rilis Mesin Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah