Suara.com - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil menyarankan agar Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI diterima terlebih dahulu dan jika kedepannya dinilai ada kekurangan maka bisa diusulkan untuk kemudian dievaluasi.
"Saran saya kita terima dulu, nanti dievaluasi dalam setahun dua tahun apakah pelaksanaannya mensejahterakan semua orang mengadilkan ekonomi. Kalau kurang kita revisi, evaluasi kalau baik ya kita teruskan," kata Emil di Bandung, Selasa (6/10/2020).
Dengan sudah disahkannya UU Cipta Kerja, kata Emil, maka dirinya mengajak semua pihak untuk memonitor sisi positifnya karena mungkin ada dampak-dampak negatifnya.
"Pada dasarnya kita jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika. Responnya juga belum tentu berhasil juga belum tentu gagal tergantung situasi," ujar dia.
Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10), menyetujui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU.
"Perlu kami sampaikan, berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama maka sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks DPR RI, Jakarta, kemarin.
Seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut lantas menyatakan setuju RUU Ciptaker menjadi UU.
Sebelum mengambil keputusan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya terkait dengan RUU tersebut, yaitu enam fraksi menyatakan setuju, satu fraksi memberikan catatan yakni Fraksi PAN, dan dua fraksi yang menyatakan menolak persetujuan RUU Ciptaker menjadi UU yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
Setelah itu, pemerintah memberikan pandangannya terkait dengan draf akhir RUU Ciptaker sebelum diambil keputusan.
Baca Juga: Massa Berbaju Hitam Blokade Jembatan Layang Pasopati Bandung
Dalam penjelasannya, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Baleg bersama Pemerintah dan DPD RI telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali terdiri atas dua kali rapat kerja, 56 kali Rapat Panja, dan 6 kali Rapat Tim Perumus/Tim Penyusun (Timus/Timsin).
"RUU Ciptaker hasil pembahasan terdiri atas 15 bab dan 185 pasal yang berarti mengalami perubahan dari sebelumnya 15 bab dan 174 pasal," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik
-
Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman
-
Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati
-
Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?
-
Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi