Suara.com - Media asing ikut menyoroti RUU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR dan Pemerintah RI dan langsung mengundang aksi protes dari buruh.
Menyadur Channel News Asia, DPR mengesahkan RUU "Cipta Lapangan Kerja" unggulan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Tujuh dari sembilan partai menyetujui RUU tersebut, sementara dua menolaknya dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
RUU yang disebut "omnibus", yang bertujuan untuk merevisi lebih dari 70 undang-undang yang ada dalam satu suara, bermaksud untuk mempercepat laju reformasi ekonomi dan memperbaiki iklim investasi negara.
Investor global mengamati dengan seksama kemajuan RUU tersebut, terutama mengenai perubahan kontroversial yang diusulkan pada undang-undang ketenagakerjaan tahun 2003, dengan alasan perlunya Indonesia bersaing lebih baik untuk manufaktur yang direlokasi dari China.
Sebuah koalisi yang terdiri dari 15 kelompok aktivis, termasuk serikat pekerja, mengutuk RUU tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu dan meminta pekerja untuk bergabung dengan mogok kerja nasional yang direncanakan dari Selasa hingga Kamis.
Yusri Yunus, juru bicara Polda Metro Jaya, mengatakan izin unjuk rasa belum disetujui. "Dengan situasi Covid-19 ... kami menyarankan mereka semua untuk tidak berdemonstrasi," kata Yusri dikutip dari CNA.
Para pekerja yang menentang RUU tersebut berpendapat bahwa undang-undang akan menjadi "karpet merah bagi investor, memperluas kekuatan oligarki" dengan tidak hanya merugikan perlindungan tenaga kerja, tetapi juga merampas tanah dari petani dan masyarakat adat, menurut pernyataan koalisi tersebut.
"Melihat (draf) final, saya kira DPR memiliki pertimbangan berdasarkan masukan dari banyak pihak," kata Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Rosan P Roeslani kepada Reuters.
Baca Juga: Sebut Khianati Rakyat, Buruh di Bogor Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK
"Itu adalah sesuatu yang mereka (investor asing) tunggu-tunggu." sambungnya.
Hutan dalam Bahaya
Investor global yang mengelola aset senilai 4,1 triliun dolar memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa RUU tersebut dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan.
Dalam sebuah surat yang dilihat oleh Reuters, 35 investor menyatakan keprihatinan mereka, termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda Robeco dan manajer aset terbesar di Jepang Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.
"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh RUU Omnibus tentang Cipta Kerja," kata Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, dalam sebuah pernyataan.
Investor mengatakan mereka khawatir RUU tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia, yang pada gilirannya akan merusak usaha global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng