Suara.com - Politisi Rachland Nashidik angkat bicara mengenai aksi demo di berbagai wilayah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggungjawab atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.
Rachland menegaskan, risiko terpapar Covid-19 hingga cidera akibat bentrok yang dialami oleh para pendemo merupakan kesalahan Jokowi.
"Pak @jokowi, bila hari ini buruh dan mahasiswa turun ke jalan, dengan risiko terpapar Covid-19 atau codera akibat bentrok dengan aparat, itu semua salah Anda," kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Rachland menjelaskan, Jokowi sebagai kepala negara lah yang menyebabkan rakyat turun ke jalan menuntut keadilan.
Kemarahan rakyat memuncak usai disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) sore.
Peraturan perundangan tersebut dinilai merugikan rakyat karena berisi banyak pasal kontroversial dan hanya menguntungkan pengusaha.
Turun ke jalan menuntut keadilan, kata Rachland, adalah satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk merebut hak-hak yang diberangus UU Cipta Kerja.
"Anda yang mengirim mereka ke jalan -- satu-satunya jalan untuk merebut kembali hak-hal yang dirampas UU Ciptaker," ungkap Rachland.
Baca Juga: Beredar WhatsApp Ajakan Demo UU Cipta Kerja di DPR, Anak STM Bergerak
Demo Tolak Omnibus Law
Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) memicu kemarahan publik. Ribuan buruh di berbagai wilayah bergerak turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap peraturan tersebut.
Tak hanya para buruh, mahasiswa di berbagai wilayah juga ikut turun ke jalan menyerukan keadilan.
Beberapa aksi unjuk rasa berujung ricuh, salah satunya demo mahasiswa di Banten pada Selasa (6/10/2020) malam.
Aksi unjuk rasa di depan Universitas Islam (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten itu berujung rusuh. Polisi dilempari batu oleh mahasiswa yang menolak dibubarkan.
Rentetan suara tembakan membuat suasana di sekitar Kampus UIN SMH Banten, tempat pusat aksi mahasiswa mencekam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Kemendikdasmen - Canva Wujudkan Akses Pendidikan Berbasis Teknologi bagi Anak Indonesia
-
Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!
-
Dikdasmen Revisi Aturan Sekolah Aman Pasca Insiden SMAN 72 Jakarta, Dorong Pencegahan Kekerasan
-
Awal Mula Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Hingga Kini Jadi TPS Dadakan
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN