Suara.com - Hingga sore ini, buruh dan sejumlah elemen masyarakat di sejumlah daerah masih demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, bahkan ada yang sampai chaos. Mereka unjuk rasa rela mengambil resiko di tengah pandemi Covid-19.
Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim mengatakan UU Cipta Kerja lahir secara konstitusional. UU ini sudah dijanjikan Joko Widodo ketika dulu dilantik menjadi Presiden.
"Kita tentu boleh setuju dan boleh menentang UU Cipta Kerja, baik isinya ataupun prosesnya. Tetapi UU tersebut lahir secara konstitusional. Omnibus law UU Cipta Kerja adalah program Jokowi yang diucapkannya pada pelantikan sebagai presiden terpilih, diajukan ke DPR dan kemudian disetujui," kata Rustam.
Jika kemudian ada yang menilai UU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi, menurut Rustam, jalurnya bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"MK bisa membatalkan jika ada pasal-pasal atau ayat-ayat yang menurut MK bertentangan dengan konstitusi," kata Rustam.
Menurut Rustam menolak UU Cipta Kerja dengan cara turun ke jalan tidak akan bisa membatalkan UU tersebut.
"Mogok atau demo tentu bisa dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap UU Cipta Kerja Tapi, menurut saya, tidak akan bisa membatalkan UU tersebut, karena sudah disahkan. Kecuali ada tujuan lain yang ingin dicapai," kata dia.
Pernyataan Rustam memancing pertanyaan sejumlah pihak. "Kok sudah bisa memutuskan prosesnya konstitusional pak? Sudah dikaji proses pembuatan UU yang konstitusional? Ngapain ada profesor kebijakan publik dan hukum tata negara. Eh nanti ujungnya "bawa ke MK" kayak di MK nggak ada trade off politik," katanya.
Menurut Rustam, "biarkan MK mengkaji dan memutuskannya."
Baca Juga: Rizal Ramli Beberkan Sejarah Demo Soeharto Jatuh dalam 20-an Hari
Tetapi sebelum dibawa ke MK, menurut sastrawan Mpu Jaya Prema perlu menunggu dulu UU-nya berlaku.
"Tapi tunggu diteken Jokowi dulu. Atau lewat 30 hari otomatis berlaku sebagai UU. Mungkin ada yang nggak sabaran. **namanya orang banyak," katanya.
Lebih cepat UU Cipta Kerja diteken Jokowi, menurut Rustam, lebih baik, untuk mengurangi situasi ketidakpastian.
Mpu Jaya Prema setuju juga kalau Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang menunda UU Cipta Kerja.
Seperti yang pernah dilakukan Presiden Soeharto. Dulu, Soeharto pernah keluarkan Perppu yang menunda UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
Berita Terkait
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat
-
Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?