Suara.com - Sepasang suami istri terancam hukuman 40 tahun penjara setelah diduga memerkosa seorang wanita dan meminta anak yang ada di kandungannya.
Menyadur The Sun, Rabu (7/10/2020) Pasangan itu, seorang Rumania berusia 39 tahun dan seorang Spanyol berusia 45 tahun, telah diadili di kota Valencia, Spanyol, Selasa (6/10).
Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan kepada hakim agar pasangan tersebut dipenjara selama total 40 tahun jika mereka terbukti bersalah atas tuduhan mencoba membuat seorang wanita hamil dan merampas anak tersebut jika sudah lahir.
Di pengadilan, korban mengklaim bahwa dia diperkosa setelah menolak uang lebih dari 90.000 poundsterling sebagai bayaran untuk memberi pasangan itu seorang anak.
Pada persidangan awal, wanita itu juga mengaku ditahan, ditusuk dan dipukul dengan tongkat baseball setelah setuju menjadi asisten rumah tangga.
Pasangan tersebut kemudian melayangkan protes dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang ditujukkan kepada mereka.
Mereka memprotes ketidakbersalahan mereka setelah diberitahu bahwa jaksa penuntut menginginkan mereka dipenjara selama 19 tahun jika terbukti bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan.
Pria Rumania yang diadili juga dituduh melakukan kejahatan tambahan yaitu melukai korban dan menghadapi hukuman dua tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pria tersebut bersikeras jika hubungan seks yang dilakukan dengan korban, yang juga orang Rumania, atas dasar suka sama suka.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Luis Enrique Geram Strateginya Dinilai Manjakan Ansu Fati
Pasangan pria tersebut yang menghadapi hukuman penjara 21 tahun jika terbukti bersalah, mengklaim bahwa mereka mengasihai wanita tersebut ketika mereka bertemu di sebuah toko dan menawarkan tempat tinggal gratis.
Wanita tersebut juga menolak tuduhan jika mereka meminta seorang anak melainkan mengklaim jika ia tidak bisa memiliki anak.
"Dia tidak membayar sewa apa pun dan dia berhubungan seks dengan pasangan saya. Saya terkadang ikut terlibat dalam beberapa hubungan." ujar tersangka wanita.
Jaksa menuduh insiden pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2017.
Polisi yang memberikan bukti pada persidangan mengatakan bahwa korban dalam keadaan "gugup dan berkeringat" setelah menanggapi laporan insiden.
Polisi juga mengatakan bahwa tersangka pernah mengatakan kepada seorang temannya jika mereka tidak mendapatkan anak dari korban, mereka akan mengusirnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan