Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar terlibat debat pendapat dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.
Keduanya dipertemukan secara virtual kala sama-sama menjadi narasumber acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (8/9/2020).
Ada momen menarik ketika perdebatan antara dua tokoh yang berbeda pendapat mengenai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu berlangsung yaitu cara Najwa meredam emosi kedua narasumbernya.
Perdebatan bermula saat Haris Azhar diminta menanggapi pernyataan Supratman bahwa DPR telah bertindak transparan dengan menayangkan sidang melalui TV Parlemen.
Haris menjelaskan bahwa yang harus dilakukan DPR ketika membahas dan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah mengkaji pertimbangan dari akademisi dan pendapat masyarakat.
"Pertanyaan saya, naskah akademisnya mana? Konsultasi publiknya mana? Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait profesi-profesi tertentu itu ke mana? Itu yang enggak ada," kritik Haris.
Eks Koordinator KontraS ini memperingatkan kepada Supratman bahwa kepentingan UU Cipta Kerja ini berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan anggota dewan.
"Kalau dia hanya bicara soal kepentingan parlemen, atau partainya dia, atau geng dia aja, ya silakan. Undang-undang ini enggak berlaku buat dirinya, Undang-undang ini berlaku buat 260 juta lebih orang yang ada di Indonesia," Haris menegaskan.
Menanggapi pernyataan Haris Azhar, Supratman memberikan pembelaannya. Ia memaparkan bahwa penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk soal keterbukaan pada publik.
Baca Juga: Diparodikan Youtuber, Beginikah Jadinya jika Najwa Shihab Marah ke Suami?
"Dulu DPR itu selalu dikritik, selalu tertutup. Mbak Nana boleh Anda catat, Anda buka dokumentasi mulai dari parlemen ini berdiri. Ini petama kalinya dalam sebuah rapat panja (panitia kerja) dari awal hingga akhir kami buka," Supratman menuturkan.
Pun dirinya mengklaim bahwa cara melibatkan publik melalui media juga sudah dilakukan sesuai prosedur.
Haris kemudian menyinggung tentang para anggota DPR yang bersembunyi di balik nama Presiden dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika ditanya soal standar penyusunan UU.
"Tadi dia enggak bicara soal standart-nya, Standart penyusunan peraturan Perundang-undangan. Dia lari berlindung di balik wajahnya Jokowi, memuji Jokowi, au ketemu Yasonna Laoly, semua mau di-omnibuskan," cecar Haris.
"Jelaskan prosedurnya bagaimana? Anda yang Baleg, kita ini rakyat. Masak kita yang harus jelaskan kerjanya Baleg harusnya bagaimana," umbuh dia.
Supratman lantas menuturkan bahwa penyusunan UU tersebut bukan wewenang mereka.
Berita Terkait
-
Diparodikan Youtuber, Beginikah Jadinya jika Najwa Shihab Marah ke Suami?
-
Haris Azhar: UU Ini Enggak Berlaku Buat DPR, tapi Buat 260 Juta Rakyat
-
Kreatif, Cara Mahasiswa Seni Rupa Unismuh Makassar Tolak UU Cipta Kerja
-
10 Organisasi Mahasiswa Anggota Cipayung Plus Makassar Turun Aksi Hari Ini
-
UU Cipta Kerja Sah, Bocah SD di Bantul Dirisak karena Ibunya Anggota Dewan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi