Suara.com - Aktivis HAM Alghiffari Aqsa menyebut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga hartarto menyebar kabar bohong alias hoaks tentang ada pihak yang mensponsori aksi rakyat menolah Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurutnya, UU Cipta Kerja merugikan masyarakat dari berbagai kalangan, baik buruh, petani, mahasiswa, dan lainnya.
Karena itulah, aksi-aksi rakyat menentang UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI hari Senin (5/10) awal pekan ini adalah aksi genuine atau murni.
Karenanya, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu justru balik menegaskan, Airlangga harus membuktikan klaim itu kalau tak mau disebut hoaks.
"Menteri Airlangga menyebarkan hoaks agar masyarakat tidak aksi. Aksi sangat genuine dan atas inisiatif berbagai elemen masyarakat. Jika disponsori tidak mungkin sebesar sekarang," kata kata Alghiffari Aqsa kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Alghiffari mengakui, massa aksi penolak UU Cipta Kerja mendapatkan barang-barang bantuan terutama masker dan hand sanitizer.
Alat-alat kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 disumbang oleh masyarakat sendiri.
"Karena simpati dan solidaritas, bukan mensponsori aksi," tegas Alghiffari.
Menurut Alghiffari, klaim sang menteri sama saja artinya Airlangga menghina sejumlah tokoh yang menyatakan menentang UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Bentrok di Patung Kuda, Massa Aksi Berlarian ke Arah Balai Kota DKI Jakarta
Apalagi, kata dia, demonstrasi pada masa pandemi corona ini disebabkan oleh banyaknya persoalan dalam proses pembuatan UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.
"Airlangga menghina ratusan akademisi, pemuka agama, dan jutaan penandatangan petisi yang menolak omnibus law. Menghina warga yang aksi seakan mereka tidak independen," tegas Alghiffari.
Sebaliknya, Alghiffari meminta seharusnya Airlangga membuka siapa yang mensponsori RUU Cipta Kerja menjadi UU, yang dibahas secara kebut dan diam-diam.
"Baiknya Airlangga buka siapa saja yang mensponsori UU Cipta Kerja sehingga dikebut dan mengubah Indonesia menjadi negara neoliberal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD," kata dia Alghiffari.
Sebelumnya, Airlangga menyebut, banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena disponsori seseorang.
Tudingan tersebut dikatakan Airlangga karena pemerintah sangat jengkel dengan aksi demo di tengah pandemi virus corona tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bentrok di Patung Kuda, Massa Aksi Berlarian ke Arah Balai Kota DKI Jakarta
-
Sebuah Bangunan Terbakar dekat Lokasi Demo Tolak UU Ciptaker di DPRD DIY
-
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Istana Bogor Diwarnai Aksi Bakar Ban
-
Ketua DPRD Tuban Temui Pendemo dan Tandatangani Petisi Tolak UU Cipta Kerja
-
Pendemo UU Ciptaker & Ketua DPRD Tangsel Bersitegang di Atas Mobil Komando
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar