Suara.com - Seorang pramugari asal Malaysia yang menyeludupkan heroin di pakaian dalamnya ke Australia dijatuhi hukuman penjara selama hampir satu dekade.
Menyadur ABC News, Kamis (8/10/2020) Zailee Zainal (40) menangis ketika dijatuhi hukuman penjara pada hari Kamis selama sembilan tahun enam bulan karena perannya dalam penyeludupan heroin, yang ditangkap oleh Pasukan Perbatasan Australia pada 2019.
Namun Hakim Pengadilan Wilayah Michael Cahill mengatakan ibu tiga anak, yang kemungkinan akan dideportasi di akhir masa hukumannya, pantas diberikan keringanan hukuman.
"Ada tempat untuk melaksanakan belas kasihan dalam menjatuhkan hukuman. Anda merasa bahwa Anda tidak punya pilihan lain selain melakukan kejahatan," buka hakim.
"Anda sangat ingin mengumpulkan uang untuk membayar operasi yang dibutuhkan putri Anda guna meningkatkan kualitas hidupnya." sambungnya.
Pengadilan mendengar bahwa Zainal, pramugari maskapai Malaysia Malindo Air, direkrut oleh sindikat narkoba ketika mengetahui bahwa dia sangat ingin membayar tagihan medis putrinya yang menumpuk.
Setelah menarik hipoteknya, Zainal mulai menjual brownies dan Tupperware untuk memenuhi kebutuhan. Tetapi usahanya gagal, dia hingga meminta perusahaan untuk memberinya donasi.
"Setelah email itu, seseorang yang saya pikir adalah teman mendekati saya sebagai pembawa. Saya bingung dan pada saat itu bersedia melakukan apa saja." kata Zainal.
Pengadilan mendengar bahwa Zainal menjalani pelatihan untuk peran tersebut, belajar bagaimana berbicara dalam kode dan berjalan dengan percaya diri sembari membawa sebuah paket di antara kedua kakinya.
Baca Juga: Bagi Tips Cara Nikahi Bule, Mas Yoyok Pria Asal Bantul: Kudu Pinter Masak
Antara Oktober 2018 dan Januari 2019, dia melakukan total delapan perjalanan dan menyelundupkan lebih dari 4 kilogram heroin, dengan nilai sekitar 3 juta dolar (Rp 44 miliar).
Pengadilan mendengar bahwa ketika dia mendarat di Australia, dia akan pergi ke hotel tempat heroin ditukar dengan uang tunai di toilet.
Zainal hanya mendapatkan 6.500 dolar (Rp 95,9 juta) saat pengiriman tersebut yang berakhir membuatnya ditangkap.
Heroin disebut dalam kode sebagai 'tiket' dan sekitar 70 hingga 80 persen murni. Pihak berwenang berhasil menyita lima paket heroin.
Ketika ditangkap, Zainal mengaku membawa barang haram tetapi mengatakan kepada penyelidik bahwa dia mengira ia membawa ganja.
"Saya tahu itu narkoba, tapi saya menyangkal dan mencoba percaya itu bukan. Jika saya tahu itu heroin, saya tidak akan melakukannya sejak awal." kata Zainal.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!