Suara.com - Seorang pramugari asal Malaysia yang menyeludupkan heroin di pakaian dalamnya ke Australia dijatuhi hukuman penjara selama hampir satu dekade.
Menyadur ABC News, Kamis (8/10/2020) Zailee Zainal (40) menangis ketika dijatuhi hukuman penjara pada hari Kamis selama sembilan tahun enam bulan karena perannya dalam penyeludupan heroin, yang ditangkap oleh Pasukan Perbatasan Australia pada 2019.
Namun Hakim Pengadilan Wilayah Michael Cahill mengatakan ibu tiga anak, yang kemungkinan akan dideportasi di akhir masa hukumannya, pantas diberikan keringanan hukuman.
"Ada tempat untuk melaksanakan belas kasihan dalam menjatuhkan hukuman. Anda merasa bahwa Anda tidak punya pilihan lain selain melakukan kejahatan," buka hakim.
"Anda sangat ingin mengumpulkan uang untuk membayar operasi yang dibutuhkan putri Anda guna meningkatkan kualitas hidupnya." sambungnya.
Pengadilan mendengar bahwa Zainal, pramugari maskapai Malaysia Malindo Air, direkrut oleh sindikat narkoba ketika mengetahui bahwa dia sangat ingin membayar tagihan medis putrinya yang menumpuk.
Setelah menarik hipoteknya, Zainal mulai menjual brownies dan Tupperware untuk memenuhi kebutuhan. Tetapi usahanya gagal, dia hingga meminta perusahaan untuk memberinya donasi.
"Setelah email itu, seseorang yang saya pikir adalah teman mendekati saya sebagai pembawa. Saya bingung dan pada saat itu bersedia melakukan apa saja." kata Zainal.
Pengadilan mendengar bahwa Zainal menjalani pelatihan untuk peran tersebut, belajar bagaimana berbicara dalam kode dan berjalan dengan percaya diri sembari membawa sebuah paket di antara kedua kakinya.
Baca Juga: Bagi Tips Cara Nikahi Bule, Mas Yoyok Pria Asal Bantul: Kudu Pinter Masak
Antara Oktober 2018 dan Januari 2019, dia melakukan total delapan perjalanan dan menyelundupkan lebih dari 4 kilogram heroin, dengan nilai sekitar 3 juta dolar (Rp 44 miliar).
Pengadilan mendengar bahwa ketika dia mendarat di Australia, dia akan pergi ke hotel tempat heroin ditukar dengan uang tunai di toilet.
Zainal hanya mendapatkan 6.500 dolar (Rp 95,9 juta) saat pengiriman tersebut yang berakhir membuatnya ditangkap.
Heroin disebut dalam kode sebagai 'tiket' dan sekitar 70 hingga 80 persen murni. Pihak berwenang berhasil menyita lima paket heroin.
Ketika ditangkap, Zainal mengaku membawa barang haram tetapi mengatakan kepada penyelidik bahwa dia mengira ia membawa ganja.
"Saya tahu itu narkoba, tapi saya menyangkal dan mencoba percaya itu bukan. Jika saya tahu itu heroin, saya tidak akan melakukannya sejak awal." kata Zainal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat