Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.
Sementara itu, DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan anggota dewan sama sekali tidak menerima naskah UU Ciptaker saat masih bersifat rancangan.
Fadli mengungkapkan biasanya naskah setiap rancangan undang-undang itu akan dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebelum akhirnya disahkan.
"Pada rapur (rapat paripurna) 5 Oktober 2020, sebagai anggota @DPR_RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," kata Fadli melalui akun Twitter-nya @fadlizon pada Kamis (8/10/2020).
"Sampai sekarang pun belum terima naskah UU itu," tambahnya.
Bukan hanya itu, anggota dewan dari Fraksi Gerindra tersebut mengungkapkan fakta lainnya. Yakni soal pelaksanaan rapur yang dianggapnya sangat mendadak.
Fadli menyebutkan kalau rapur dengan agenda pengesahan RUU Ciptaker itu baru dikabarkan beberapa menit sebelum acara dimulai.
"Belum lagi rapat paripurna sangat mendadak, hanya tahu 15 menit sebelum dimulai," ungkapnya.
Baca Juga: Wamenag Minta Aparat Tidak Pakai Kekerasan hadapi Penolak UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Wamenag Minta Aparat Tidak Pakai Kekerasan hadapi Penolak UU Cipta Kerja
-
9 Pos Polisi Dibakar saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Warganet Gemas, Ada Tukang Tahu Bulat Viral Jualan di Tengah Ricuhnya Demo
-
Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
-
Ada 398 Ton Sampah Sisa Demo UU Cipta Kerja di Jakarta
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi