Suara.com - DPRD Sumatera Barat menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dan pemerintah, yang menimbulkan penolakan dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Jumat (9/10), mengatakan aksi unjuk rasa di Sumatera Barat telah berjalan selama tiga hari hingga dan masih menyuarakan hal yang sama, yakni menolak UU Cipta Kerja.
Surat bernomor 019/912/FPP-2020 dengan perihal aspirasi masyarakat Sumbar terhadap UU itu ditandatangani Ketua DPRD Sumbar Supardi tertanggal 8 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut tertulis menyusul surat sebelumnya dengan nomor 019/ 896/FPP-2020 telah dilakukan aksi penolakan oleh BEM se Sumbar, HMI, PMII dan organisasi lainnya menolak UU Cipta Kerja dan pihaknya mewakili masyarakat Sumbar meminta Presiden RI tidak melaksanakan UU tersebut dan membuat Perpu.
Ia mengatakan, setelah disahkannya UU Cipta Kerja mala langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan judicial review kepada MK atau meminta presiden mengeluarkan Perpu.
Surat tersebut merupakan surat keempat yang dikirimkan DPRD Sumbar kepada pemerintah pusat karena mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini. Ia menjelaskan surat itu adalah surat permohonan untuk dengan meninjau kembali dan menerbitkan Perpu.
"Surat pertama hingga surat ketiga kita kirimkan terkait aspirasi mahasiswa soal undang-undang dan surat keempat adalah surat permohonan agar presiden bisa meninjau ulang kembali dan bisa menerbitkan Perpu pengganti undang-undang," kata dia dilansir laman Antara, Sabtu (10/10/2020).
Ia berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal persoalan ini
"Surat yang dikirimkan bukan hanya dari DPRD Sumbar, namun juga dari provinsi lain sehingga kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait undang-undang ini," kata dia.
Baca Juga: Pengamat Hukum: Jokowi Harus Buka Ruang Dialog soal Omnibus Law Cipta Kerja
Sementara itu pada Jumat sore, sejumlah mahasiswa dari komunitas Kamisan Cipayung menggelar aksi di jalan Khatib Sulaiman dan menduduki satu dari dua lajur yang ada
Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi yang dekat dengan DPRD Sumatera Barat.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, pihaknya menambah personel pengamanan dari hari sebelumnya
"Kemarin ada 1.250 personel mengamankan aksi dan hari ini ada 1.500 personel kepolisian dan 100 TNI yang bekerja sama menjaga keamanan saat aksi unjuk rasa," kata dia.
Berita Terkait
-
Jalan Ditutup Mahasiswa, Pengendara Ini Marah dan Keluarkan Pedang Panjang
-
Buat Surat Pernyataan, Pelajar yang Diamankan Aksi UU Ciptaker Dipulangkan
-
Presiden Jokowi: Tidak Benar Amdal Akan Dihapus
-
Presiden Jokowi: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah
-
Viral Pengendara Acungkan Pedang ke Mahasiswa yang Berunjuk Rasa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal