Suara.com - DPRD Sumatera Barat menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dan pemerintah, yang menimbulkan penolakan dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Jumat (9/10), mengatakan aksi unjuk rasa di Sumatera Barat telah berjalan selama tiga hari hingga dan masih menyuarakan hal yang sama, yakni menolak UU Cipta Kerja.
Surat bernomor 019/912/FPP-2020 dengan perihal aspirasi masyarakat Sumbar terhadap UU itu ditandatangani Ketua DPRD Sumbar Supardi tertanggal 8 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut tertulis menyusul surat sebelumnya dengan nomor 019/ 896/FPP-2020 telah dilakukan aksi penolakan oleh BEM se Sumbar, HMI, PMII dan organisasi lainnya menolak UU Cipta Kerja dan pihaknya mewakili masyarakat Sumbar meminta Presiden RI tidak melaksanakan UU tersebut dan membuat Perpu.
Ia mengatakan, setelah disahkannya UU Cipta Kerja mala langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan judicial review kepada MK atau meminta presiden mengeluarkan Perpu.
Surat tersebut merupakan surat keempat yang dikirimkan DPRD Sumbar kepada pemerintah pusat karena mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini. Ia menjelaskan surat itu adalah surat permohonan untuk dengan meninjau kembali dan menerbitkan Perpu.
"Surat pertama hingga surat ketiga kita kirimkan terkait aspirasi mahasiswa soal undang-undang dan surat keempat adalah surat permohonan agar presiden bisa meninjau ulang kembali dan bisa menerbitkan Perpu pengganti undang-undang," kata dia dilansir laman Antara, Sabtu (10/10/2020).
Ia berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal persoalan ini
"Surat yang dikirimkan bukan hanya dari DPRD Sumbar, namun juga dari provinsi lain sehingga kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait undang-undang ini," kata dia.
Baca Juga: Pengamat Hukum: Jokowi Harus Buka Ruang Dialog soal Omnibus Law Cipta Kerja
Sementara itu pada Jumat sore, sejumlah mahasiswa dari komunitas Kamisan Cipayung menggelar aksi di jalan Khatib Sulaiman dan menduduki satu dari dua lajur yang ada
Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi yang dekat dengan DPRD Sumatera Barat.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, pihaknya menambah personel pengamanan dari hari sebelumnya
"Kemarin ada 1.250 personel mengamankan aksi dan hari ini ada 1.500 personel kepolisian dan 100 TNI yang bekerja sama menjaga keamanan saat aksi unjuk rasa," kata dia.
Berita Terkait
-
Jalan Ditutup Mahasiswa, Pengendara Ini Marah dan Keluarkan Pedang Panjang
-
Buat Surat Pernyataan, Pelajar yang Diamankan Aksi UU Ciptaker Dipulangkan
-
Presiden Jokowi: Tidak Benar Amdal Akan Dihapus
-
Presiden Jokowi: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah
-
Viral Pengendara Acungkan Pedang ke Mahasiswa yang Berunjuk Rasa
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!