Suara.com - Azerbaijan dan Armenia sepakat untuk gencatan senjata yang akan dimulai Sabtu (10/10/2020) setelah melakukan pembicaraan.
Menyadur Anadolu Agency, gencatan senjata akan dilakukan untuk memungkinkan pertukaran tahanan dan pencarian mayat di Nagorno-Karabakh.
Palang Merah akan bertindak sebagai perantara dalam operasi kemanusiaan sebagai bagian dari gencatan senjata dan pembicaraan akan dimulai antara kedua negara, menurut Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengatakan pada konferensi pers setelah pembicaraan 10 jam di Moskow.
Pertemuan trilateral pada Jumat (9/10) antara Rusia, Azerbaijan dan Armenia berlangsung di Moskow yang dihadiri oleh menteri ketiga negara yakni Menteri Luar Negeri Azerbaijan Jeyhun Bayramov dan Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsakanyan.
Kantor Berita RIA, mengutip Kementerian Luar Negeri Rusia, menulis bahwa Azerbaijan dan Armenia telah menerima tawaran pembicaraan bersama setelah Pemerintah Rusia mengundang keduanya datang ke Moskow.
"Pemerintah Azerbaijan dan Armenia telah mengonfirmasi keikutsertaan mereka dalam pembicaraan di Moskow. Persiapan secara aktif tengah dilakukan," kata Juru Bicara Kementerian, Maria Zakharova.
Pertemuan kedua menteri luar negeri bekas pecahan negara soviet tersebut merupakan yang pertama kali sejak pecahnya konflik baru-baru ini.
Pertempuran dimulai 27 September, ketika pasukan Armenia menargetkan pemukiman sipil Azerbaijan dan posisi militer di wilayah tersebut, yang menyebabkan korban jiwa.
Konflik kembali pecah antara pasukan Azerbaijan dan etnis Armenia menjelang mediasi dan perundingan yang difasilitasi oleh Rusia. Dikutip dari ANTARA News, pertempuran pecah di Nagorno-Karabakh pada Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Hindari Serangan Armenia, Warga Azerbaijan Sudah 10 Hari Sembunyi di Bunker
Kementerian Pertahanan Azerbaijan menyebut bahwa terjadi bentrokan sengit dengan pasukan etnis Armenia sepanjang malam kemarin. Namun belum ada detail mengenai pertempuran terbaru itu.
Hingga saat ini, lebih dari 400 orang tewas dalam pertempuran di dalam dan di sekitar Nagorno-Karabakh, area kantong pegunungan yang secara hukum internasional dimiliki oleh Azerbaijan, namun ditinggali dan diperintah oleh etnis Armenia.
Hubungan antara kedua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Berbagai resolusi PBB, serta organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan penyerang namun tidak menemuka hasil.
OSCE Minsk Group - diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan AS - dibentuk pada tahun 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata disetujui pada tahun 1994.
Banyak kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis dan Amerika Serikat, telah mendesak gencatan senjata segera setelah konflik pecah.
Turki, sementara itu, telah mendukung hak Baku untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman