Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja menciptakan polemik dan berujung bentrok yang cukup parah saat demonstrasi di berbagai daerah. Hal itu membuat pemimpin daerah mengirim surat ke Jokowi. Berikut 5 gubernur kirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja.
Di berbagai kota besar di Indonesia terjadi kericuhan, sampai-sampai tindakan anarkis baik dari pihak pendemo maupun aparat yang mengamankan demonstrasi. Kecamuk UU Cipta Kerja tidak hanya larut di kalangan pendemo yang mengatasnamakan diri untuk membela buruh, namun juga di antara pejabat negara. Setidaknya ada 5 gubernur kirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja. Berikut adalah rinciannya.
1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur yang kirim surat Jokowi menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja yang pertama adalah Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengirim surat yang tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, selaku Presiden RI, melainkan juga kepada DPR RI.
Hal itu dilakukan Ridwan Kamil sebagai tindak lanjut penyerapan aspirasi buruh yang demo di halaman Gedung Sate, Kota Bandung.
Sebelumnya, Ridwan Kamil diketahui sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate. Surat kepada Jokowi itu berisi kurang lebih suara buruh yang menolak UU Cipta Kerja.
Selain itu, terdapat saran yang menjurus ke permintaan supaya Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) atas UU Cipta Kerja. Hal itu dimintakan oleh Ridwan Kamil sehubungan dengan proses UU Cipta Kerja masih dalam tahap revisi untuk ditandatangani presiden dalam tempo 30 hari.
2. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno
Guna menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa yang berdemo menolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu bernomor 050/1423/Nakertrans/2020 tertanggal 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Bantah Bermental Penjilat, Ferdinand: Siapa yang Mau Saya Jilat? Jokowi?
Surat itu berisi permohonan agar presiden menerbitkan Perppu sesuai ketetentuan perundang-undangan. Sebab dalam surat tersebut dicantumkan penolakan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa mahasiswa dan serikat buruh di Sumatera Barat berlangsung di depan Gedung DPRD Sumatera Barat selama dua hari berturut-turut. Peristiwa serupa juga terjadi di kota-kota besar lainnya, di mana mahasiswa dan buruh bergabung melakukan unjuk rasa selama dua hari berturut-turut.
3. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
Sama dengan dua gubernur sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu berisikan permohonan penerbitan Perppu atas UU Cipta Kerja.
Penerbitan Perppu diharapkan dapat membatalkan peresmian UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Di dalam surat yang dikirimkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, terdapat dua poin penting.
Pertama menjelaskan terjadinya unjuk rasa penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dilakukan oleh serikat pekerja, sejumlah badan eksekutif mahasiswa, dan elemen masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
Terkini
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan