Suara.com - Surat imbauan mahasiswa agar tidak melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai membungkam aspirasi mahasiswa.
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyatakan, surat Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 itu membuktikan bahwa kampus sudah tidak merdeka lagi.
"Akhirnya kampus Merdeka tak ubahnya sekedar jargon kosong, di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis, sangat kontradiktif," kata Satriwan, Senin (12/10/2020).
Menurutnya, kampus adalah tempat bagi generasi muda untuk menyalurkan intelektualitasnya untuk rakyat yang sangat merasa dirugikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini.
"Mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas," ucapnya.
Satriwan juga menyoroti poin nomor 6 surat tersebut yang menginstruksikan para dosen senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Ciptaker.
"Justru kritik itulah yang tengah dilakukan mahasiswa, adapun aksi turun ke jalan merupakan wujud aspirasi dan ekspresi mereka terhadap langkah-langkah DPR dan Pemerintah yang abai terhadap aspirasi mereka bersama rakyat lainnya," tegasnya.
Oleh sebab itu, Satriwan meminta Kemendikbud agar tak alergi dengan kritik yang dilayangkan mahasiswa dan dosen terhadap UU Cipta Kerja ini karena masih dalam ranah kebebasan akademik.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam berdalih surat tersebut hanya surat imbauan yang meminta para mahasiswa untuk melakukan protes melalui kajian akademis yang kemudian bisa menjadi bahan pertimbangan dalam sidang judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Antisipasi Demo di Istana, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Arus Hari Ini
Selain itu, Nizam juga meminta mahasiswa tak turun ke jalan karena kondisi pandemi virus corona Covid-19 tak kunjung membaik.
"Membawa adik-adik menjadi intelektual muda yang kritis, tidak harus dengan turun ke jalan, apalagi di saat pandemi. Dalam SE tersebut tidak ada larangan untuk demo," kata Nizam saat dihubungi.
Berita Terkait
-
Antisipasi Demo di Istana, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Arus Hari Ini
-
Ada dan Tiada, Arie Kriting Telak Banget Sindir DPR
-
Kelas! BEM SI Jawab Pernyataan Jokowi Soal Protes UU Ciptaker Lewat MK
-
Viral Polisi Ganteng di Demo UU Cipta Kerja, Ternyata Cakep dari Orok
-
Banyak Blunder, Ulil: Pak Jokowi, Please Bersikaplah Lebih Rendah Hati
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi