Suara.com - Surat imbauan mahasiswa agar tidak melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai membungkam aspirasi mahasiswa.
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyatakan, surat Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 itu membuktikan bahwa kampus sudah tidak merdeka lagi.
"Akhirnya kampus Merdeka tak ubahnya sekedar jargon kosong, di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis, sangat kontradiktif," kata Satriwan, Senin (12/10/2020).
Menurutnya, kampus adalah tempat bagi generasi muda untuk menyalurkan intelektualitasnya untuk rakyat yang sangat merasa dirugikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini.
"Mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas," ucapnya.
Satriwan juga menyoroti poin nomor 6 surat tersebut yang menginstruksikan para dosen senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Ciptaker.
"Justru kritik itulah yang tengah dilakukan mahasiswa, adapun aksi turun ke jalan merupakan wujud aspirasi dan ekspresi mereka terhadap langkah-langkah DPR dan Pemerintah yang abai terhadap aspirasi mereka bersama rakyat lainnya," tegasnya.
Oleh sebab itu, Satriwan meminta Kemendikbud agar tak alergi dengan kritik yang dilayangkan mahasiswa dan dosen terhadap UU Cipta Kerja ini karena masih dalam ranah kebebasan akademik.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam berdalih surat tersebut hanya surat imbauan yang meminta para mahasiswa untuk melakukan protes melalui kajian akademis yang kemudian bisa menjadi bahan pertimbangan dalam sidang judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Antisipasi Demo di Istana, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Arus Hari Ini
Selain itu, Nizam juga meminta mahasiswa tak turun ke jalan karena kondisi pandemi virus corona Covid-19 tak kunjung membaik.
"Membawa adik-adik menjadi intelektual muda yang kritis, tidak harus dengan turun ke jalan, apalagi di saat pandemi. Dalam SE tersebut tidak ada larangan untuk demo," kata Nizam saat dihubungi.
Berita Terkait
-
Antisipasi Demo di Istana, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Arus Hari Ini
-
Ada dan Tiada, Arie Kriting Telak Banget Sindir DPR
-
Kelas! BEM SI Jawab Pernyataan Jokowi Soal Protes UU Ciptaker Lewat MK
-
Viral Polisi Ganteng di Demo UU Cipta Kerja, Ternyata Cakep dari Orok
-
Banyak Blunder, Ulil: Pak Jokowi, Please Bersikaplah Lebih Rendah Hati
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun