Suara.com - Plt Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aprizal divonis bersalah melakukan pelanggaran etik yang dibacakan majelis etik Dewas KPK di Gedung ACLC, KPK Lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
"Menyatakan terperiksa bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, melakukan perbuatan yang menimbulkan suasana kerja yang tidak kondusif dan harmonis yang diatur dalam Pasal 5 Ayat 2 huruf a Perdewas Nomor 2/2020 tentang penegekan kode etik dan pedoman perilaku KPK," kata majelis etik Dewas KPK Tumpak Hotorongan, Senin (12/10/2020).
Terperiksa Aprizal diberikan sanksi ringan. Berupa teguran lisan agar tak mengulangi perbuatannya sebagai insan KPK.
"Menghukum Terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran lisan yaitu agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai insan komisi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku KPK," ucap Tumpak.
Adapun hal memberatkan terperiksa Aprizal, yakni tak menyadari pelanggaran yang telah dilakukan.
"Hal meringankan terperiksa (Aprizal) belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Terperiksa kooperatif sehingga memperlancar jalannya persidangan," imbuh Tumpak.
Seperti diketahui, Aprizal dilaporkan kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etiknya terkait, tak melakukan kordinasi melakukan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT di Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang turut melibatkan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Para awak media tetap dapat memantau persidangan. Meski tak dapat masuk ke ruang sidang, namun dapat dengan emonitor TV di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan.
"Untuk teknis kebutuhan peliputan sama dengan putusan sebelumnya. Ada monitor TV di lobby C1 yang menyiarkan langsung jalannya persidangan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Hari Ini Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
Sebelumnya, Majelis Etik yang dipimpin langsung oleh Dewas KPK telah menggelar putusan sidang etik dua terperiksa yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua WP KPK Yudi Poernomo.
Firli Bahuri hanya mendapatkan sanksi ringan atau tertulis dua yang diberikan Dewas KPK. Firli terbukti bersalah bergaya hidup mewah dari Palembang ke Baturaja menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Hari Ini Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
-
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
-
Dewas KPK Hari Ini Gelar Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
-
Tak Jadi Teladan di Kasus Helikopter Mewah, Dewas KPK Vonis Bersalah Firli
-
Tes Swab Anggota Dewas KPK Albertina Ho Keluar, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Prediksi Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Duel Tim Teratas, Akankah Ronaldo Main?
-
Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir
-
DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit
-
9 Lipstik Mengandung Hyaluronic Acid untuk Bibir Kering dan Pecah-pecah
-
Perangkap Nostalgia dan Cinta Tak Terbalas dalam Novel 'White Nights'
-
Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi
-
7 Pilihan HP Murah untuk Ojol: Baterai Jumbo, Tahan Air dan GPS Akurat
-
Review Freefall: A Reckoning for Boeing, Bongkar Tuntas Persoalan Boeing
-
Prabowo Minta Bahlil Hentikan Total Impor BBM dan LPG Secepatnya
-
Rahasia Sukses Jangka Panjang: 5 Kebiasaan Sederhana yang Sering Diabaikan Pengusaha