Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar pembacaan sidang putusan etik terhadap Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal di Gedung KPK, lama Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
"Ya benar, sidang pembacaan putusan kasus pak APZ (Aprizal) dilaksanakan hari ini Senin, jam 09.00 WIB," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dihubungi, Senin (12/10/2020).
Sedianya, putusan etik Aprizal berlangsung pada Senin (28/9/2020) lalu. Namun, ternyata harus ditunda.
Alasan penundaan lantaran dua majelis etik yakni Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan dan Albertina Ho tidak dapat melakukan musyawarah untuk mengambil keputusan.
Sementara, satu majelis etik, Syamsuddin Haris ketika itu, masih menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Pertamina. Akibat terinfeksi virus covid-19.
Aprizal dilaporkan Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etiknya terkait, dianggap tak melakukan kordinasi melakukan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT di Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang turut melibatkan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Para awak media tetap dapat memantau persidangan. Meski tak dapat masuk ke ruang sidang, namun dapat dengan emonitor TV di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan.
"Untuk teknis kebutuhan peliputan sama dengan putusan sebelumnya. Ada monitor TV di lobby C1 yang menyiarkan langsung jalannya persidangan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pagi tadi.
Sebelumnya, Majelis Etik yang dipimpin langsung oleh Dewas KPK telah menggelar putusan sidang etik dua terperiksa yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua WP KPK Yudi Poernomo.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Dewas KPK Syamsuddin Haris Jalani Pemulihan di Rumah
Firli Bahuri hanya mendapatkan sanksi ringan atau tertulis dua yang diberikan Dewas KPK. Firli terbukti bersalah bergaya hidup mewah dari Palembang ke Baturaja menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Sembuh dari Covid-19, Dewas KPK Syamsuddin Haris Jalani Pemulihan di Rumah
-
Febri Mundur dari KPK Gara-gara Firli Bahuri Langgar Etik?
-
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
-
Positif Corona, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Diklaim Sehat Tapi...
-
Dewas KPK Hari Ini Gelar Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!