Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar pembacaan sidang putusan etik terhadap Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal di Gedung KPK, lama Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
"Ya benar, sidang pembacaan putusan kasus pak APZ (Aprizal) dilaksanakan hari ini Senin, jam 09.00 WIB," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dihubungi, Senin (12/10/2020).
Sedianya, putusan etik Aprizal berlangsung pada Senin (28/9/2020) lalu. Namun, ternyata harus ditunda.
Alasan penundaan lantaran dua majelis etik yakni Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan dan Albertina Ho tidak dapat melakukan musyawarah untuk mengambil keputusan.
Sementara, satu majelis etik, Syamsuddin Haris ketika itu, masih menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Pertamina. Akibat terinfeksi virus covid-19.
Aprizal dilaporkan Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etiknya terkait, dianggap tak melakukan kordinasi melakukan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT di Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang turut melibatkan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Para awak media tetap dapat memantau persidangan. Meski tak dapat masuk ke ruang sidang, namun dapat dengan emonitor TV di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan.
"Untuk teknis kebutuhan peliputan sama dengan putusan sebelumnya. Ada monitor TV di lobby C1 yang menyiarkan langsung jalannya persidangan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pagi tadi.
Sebelumnya, Majelis Etik yang dipimpin langsung oleh Dewas KPK telah menggelar putusan sidang etik dua terperiksa yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua WP KPK Yudi Poernomo.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Dewas KPK Syamsuddin Haris Jalani Pemulihan di Rumah
Firli Bahuri hanya mendapatkan sanksi ringan atau tertulis dua yang diberikan Dewas KPK. Firli terbukti bersalah bergaya hidup mewah dari Palembang ke Baturaja menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Sembuh dari Covid-19, Dewas KPK Syamsuddin Haris Jalani Pemulihan di Rumah
-
Febri Mundur dari KPK Gara-gara Firli Bahuri Langgar Etik?
-
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
-
Positif Corona, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Diklaim Sehat Tapi...
-
Dewas KPK Hari Ini Gelar Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk