Suara.com - Sebuah pondok pesantren putri di Kabupaten Bandung tengah menjadi sorotan. Pasalnya, pondok pesantren tersebut kini tengah disegel oleh ahli warisnya.
Diketahui dari unggahan akun Instagram @rina.senja pada Senin (12/10/2020), pondok pesantren tersebut bernama Pondok Pesantren Nurul A'in. Adapun alamat lengkapnya ada di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Menurut informasi yang dibagikan oleh akun tersebut, pondok pesantren ini adalah wakaf orang tua yang diturunkan kepada anaknya. Namun tak disangka, anaknya justru mencoba menutup pondok pesantren tersebut.
Kondisi pondok pesantren putri itu kini telah ditutupi oleh seng dari ujung ke ujung. Terlihat sejumlah santriwati tertahan di dalam bangunan pondok pesantren.
Dilansir dari Terkini.id -- Jaringan Suara.com, belasan anggota Banser ikut turun dan berjaga di Pondok Pesantren Nurul A'in ini.
Para kelompok banser datang ini datang usai mendengar kabar penutupan pesantren secara paksa menggunakan seng oleh ahli warisnya.
Sebelumnya, pada Minggu (11/10/2020) pagi, ahli waris bersama dengan sejumlah orang mendatangi pondok pesantren yang telah berdiri selama 15 tahun tersebut. Mereka tiba-tiba menutupi gedung milik pengurus pesantren dan para santriwati.
Adapun rombongan Banser sendiri baru tiba di Pondok Pesantren Nurul A'in pada malam harinya, sekira pukul 20.30 WIB.
"Kami dapat kabar ada penutupan pesantren ini. Kebetulan saya itu dulu santri juga di tempat ini," kata Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Margahayu Ahmad Ridwan.
Baca Juga: PTUN Bandung Putuskan Pencabutan Asimilasi Habib Bahar tidak Sah
Ridwan menuturkan bahwa ia telah meminta kepada para anggotanya untuk turun ke langsung ke pondok pesantren guna menjaga keamanannya pasca adanya penutupan paksa.
"Saya menginstruksikan mereka untuk menjaga dan mengawal kondisi ini karena memang genting. Sampai-sampai menutup pesantren dan mengganggu pengajian. Untungnya ada kesadaran bersama untuk sama-sama menjaga pesantren ini," ungkapnya.
Tak hanya para Banser saja, sejumlah alumni Pondok Pesantren Nurul A'in dan warga setempat pun turun berdatangan. Sebab, mereka mengaku miris melihat kondisi pesantren yang telah disegel secara paksa oleh ahli waris tersebut.
"Saya miris melihat kondisi pesantren ditutup seperti ini," kata Asep Syahrul yang juga pernah menjadi santri di sini.
Pihak pengurus Pondok Pesantren Nurul A'in pun telah angkat bicara dan memberi konfirmasi perihal penyegelan pondok pesantrennya ini.
Ustaz Ahmad yang diberi amanah untuk menjaga pondok pesantren mengungkapkan bahwa ia diberi waktu sehari untuk berkemas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri