- Pemerintah Indonesia membahas skenario darurat Haji 2026 pada 11 Maret 2026 akibat konflik Timur Tengah yang melibatkan serangan Iran ke Arab Saudi.
- Menteri Haji menyiapkan opsi batal berangkat demi keselamatan jemaah, serta mitigasi keuangan berupa refund atau reinvestment dana.
- DPR RI mendesak keputusan final keberangkatan sebelum 30 Maret 2026, sementara keputusan akhir penundaan berada di tangan Presiden.
Suara.com - Situasi Timur Tengah masih tak menentu imbas konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Muncul pertanyaan soal kepastian nasib penyelenggaraan ibadah Haji 2026 dari Indonesia, apakah akan dibatalkan atau tetap jalan terus?
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Haji dan Umrah sudah membahas mengenai situasi Timur Tengah bersama DPR RI khususnya Komisi VIII, terkait seberapa pengaruh terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Agenda pembahasan khusus tersebut dilaksanakan Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI pada 11 Maret 2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu sendiri, hanya dibahas secara garis besar soal skenario darurat penyelenggaraan Haji 2026.
Lantas bagaimana kepastiannya? Penyelenggaraan Haji akan tetap jalan atau dibatalkan?
Kondisi di Arab Saudi
Usai digempur Amerika Serikat dan Israel, Iran melancarkan serangan balik dengan menyerang pangkalan-pangkalan militer milik AS di sejumlah wilayah. Termasuk yang berada di wilayah Arab Saudi.
Laporan terkini menyebutkan bahwa Iran melancarkan serangan intensif ke Arab Saudi pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Sebagaimana dikutip dari Japan Today, serangan Iran gencar pada Jumat dini hari. Namun, setidaknya 50 drone milik Iran berhasil dihalau oleh sistem pertahanan udara yang ada di Arab Saudi.
Siapkan Skenario Darurat
Baca Juga: Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
Pemerintah sebenarnya sudah memberikan sedikit kepastian soal nasib penyelenggaraan Haji tahun ini. Lewat Kemenhaj mereka menjawab dengan menyiapkan sejumlah langkah yang harus dilakukan menanggapi konflik Timur Tengah tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, menegaskan, bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama.
Ia memaparkan sejumlah skenario, mulai dari pengamanan logistik hingga opsi pembatalan keberangkatan jika risiko keamanan dinilai terlalu tinggi.
Irfan menyebut, ada kemungkinan Pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji, namun Indonesia memilih tidak memberangkatkan jemaah karena pertimbangan keselamatan warga negara.
Jika skenario ini terjadi, Irfan menegaskan pemerintah akan melakukan negosiasi tingkat tinggi dengan otoritas Arab Saudi. Tujuannya adalah memastikan dana yang sudah disetorkan untuk akomodasi, transportasi, dan layanan masyair tidak hangus.
"Kita perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi agar biaya yang sudah disetor tidak hangus, melainkan dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tanpa penalti. Kami terus mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk risiko penolakan," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI 11 Maret 2026.
Antisipasi Dana Haji
Pemerintah juga sudah menyiapkan perlindungan dana jemaah. Setidaknya ada dua opsi mitigasi keuangan, yakni refund (pengembalian dana) atau reinvestment (investasi ulang).
Pertama, refund, di mana jemaah diberikan opsi menarik kembali biaya pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tanpa kehilangan antrean atau kesempatan berangkat pada tahun berikutnya.
Kedua, reinvestment, yaitu jemaah dapat membiarkan dana setoran tetap tersimpan di pemerintah dengan kompensasi akumulasi nilai manfaat yang lebih tinggi sebagai pengganti biaya tunggu.
Kendati begitu, Gus Irfan tetap memastikan bahwa hingga saat ini tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 masih berjalan sesuai jadwal (on schedule).
"Sampai hari ini, persiapan tetap jalan. Teman-teman di Arab Saudi, Kementerian Haji di sana juga berkomunikasi bahwa persiapan kita bagus. Mereka juga menyiapkan semuanya dengan baik. Jadi, kita asumsikan semuanya berjalan dengan baik," ujar Irfan.
Pentingnya Antisipasi
Meski saat ini tahapan persiapan haji masih berjalan normal sesuai jadwal, DPR RI lewat Komisi VIII menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan potensi risiko buruk yang mungkin terjadi.
"Kami mendorong pemerintah tetap mempersiapkan tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah dijadwalkan. Prinsipnya, jemaah haji kita tetap berangkat. Tapi dengan keadaan (konflik) seperti ini, Menteri Agama harus punya skenario kedaruratan," ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan ditemui Jumat (14/3/2026).
Lebih lanjut, meski belum ada keputusan, Marwan mengingatkan bahwa wewenang untuk memutuskan apakah haji akan diberangkatkan atau tidak di tengah situasi darurat internasional berada di tangan Kepala Negara.
"Yang bisa mengatakan 'tidak berangkat haji' itu bukan Menteri, tapi Presiden. Bapak Presiden tentu memiliki jaringan informasi yang lebih luas mengenai situasi internasional dan target-target konflik ini. Menteri harus terus melaporkan situasi terkini kepada Presiden," jelasnya
Komisi VIII DPR RI menyatakan akan terus menagih langkah konkret dari pemerintah. Menurut Marwan, sekadar memahami situasi saja tidak cukup; pemerintah harus memastikan kesepakatan tertulis dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi untuk melindungi hak dan keselamatan jemaah haji Indonesia.
Harus Ada Batasan
Pemerintah sendiri diminta untuk segera melakukan perhitungan matang terkait keberangkatan jemaah haji tahun 2026 di tengah ketidakpastian situasi keamanan di Timur Tengah.
Pengamat Kebijakan Haji dan Umrah, Ade Marfuddin, menjelaskan bahwa penentuan waktu ini sangat krusial mengingat kloter pertama jemaah haji diperkirakan mulai diberangkatkan pada 20 April 2026.
"Kalau kloter pertama itu 20 April, maka pada 20 hari sebelumnya, yakni 30 Maret, pemerintah sudah harus memutuskan: apakah lanjut (go), mencari jalur alternatif, atau opsi pahitnya adalah menunda keberangkatan tahun ini," ujar Ade saat dihubungi Suara.com.
Ade menegaskan, jika sampai akhir Maret eskalasi konflik masih memuncak, pemerintah harus berani mengambil keputusan demi keselamatan jemaah.
Menurutnya, menjaga nyawa jauh lebih utama daripada memaksakan pelaksanaan ibadah di tengah risiko peperangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga