Suara.com - Cendekiawan muslim Ulil Abshar Abdalla mengkritik orang-orang yang menyebut aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi kekuatan gelap. Menurutnya, tanggapan seperti itu merupakan cara berpikir Orde Baru (Orba) yang harus ditolak.
Hal itu disampaikan oleh Ulil melalui akun Twitter miliknya @ulil.
Munculnya pernyataan orang-orang yang menyebut aksi demo ditunggangi kekuatan gelap merupakan bukti pemikiran Orba.
"Hari-hari ini kita menyaksikan kembalinya cara berpikir Orba, yaitu anggapan bahwa demo atau protes buruh atau mahasiswa ditunggangi kekuatan-kekuatan gelap," kata Ulil seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Menurut Ulil, tanggapan-tanggapan seperti itu memunculkan persepsi seolah para demonstran tak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di hadapan publik.
"Seolah-olah mendukung protes adalah 'menunggangi'. Seolah-olah para demonstran tidak memiliki aspirasi sendiri," ujarnya.
Ulil menegaskan, cara berpikir Orba seperti itu harus ditolak.
"Cara berpikir Orba ini harus ditolak," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena disponsori seseorang.
Baca Juga: Pelajar yang Ikut Demo Terancam Sulit Dapat Pekerjaan Bila Lulus Nanti
Tudingan tersebut dikatakan Airlangga karena pemerintah sangat jengkel dengan aksi demo di tengah pandemi virus corona tersebut.
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara sebuah televisi, Kamis (8/10/2020).
Tak hanya Airlangga, pihak kepolisian juga mengklaim massa aksi toaqak UU Omnibus Law CIpta Kerja ditunggangi seseorang. Mereka juga mengaku siap membuktikannya.
"Kami sudah mengidentifikasi orang-orang yang menunggangi isu-isu ini untuk ditingkatkan dan sudah tangkap. Mohon waktu rekan-rekan, kami akan buktikan orang-orang itu," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin.
Teranyar, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga mengklaim aksi demo menolak UU Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak asing. Mereka tidak ingin melihat Indonesia aman.
"Saya nggak yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan, ini pasti anasir yang dibiayai asing. Nggak mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silahkan, demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," kata Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun