Suara.com - Penangkapan sejumlah aktifis dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebelum digelarnya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020), menuai sejumlah polemik.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian pun menanggapi peristiwa penangkapan tersebut.
Menurutnya, aparat yang berwenang tidak mungkin menangkap jika tidak memiliki bukti-buki yang lengkap. Lantaran, aparat kepolisian memiliki informasi dan memiliki rekam jejak digital seseorang yang ditangkap sehingga melakukan penangkapan.
"Semua itu tidak mungkin dilakukan tanpa bukti-bukti yang solid, pasti ada alat bukti yang sudah dikumpulkan, ada informasi yang sudah diterima, ada digital forensik yang sudah dilakukan begitu," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Karena itu, dia mengemukakan tidak mungkin aparat kepolisian melakukan salah tangkap. Apalagi, Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga, penangkapan yang dilakukan sudah sesuai aturan dan standar prosedur hukum yang berlaku.
"Kita negara hukum semua ada prosedurnya semua ada aturan mainnya tidak mungkin asal tangkap. Semua itu pasti sudah memenuhi standar proses penegakan hukum, tidak mungkin melenceng dari itu," tutur dia.
Terkait seseorang terbukti bersalah atau tidak, Donny meminta semua pihak untuk menyerahkan perihal penangkapan deklarator KAMI kepada proses hukum. Namun jika terbukti bersalah, Donny menyebut akan ada konsekuensinya.
"Kemudian apakah mereka nanti terbukti bersalah atau tidak, ya kita ikuti saja nanti proses hukumnya seperti apa. Jadi kita serahkan kepada proses hukum, jika memang bersalah ya pasti ada konsekuensinya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah Tokoh KAMI ditangkap dalam waktu yang berdekatan. Anton Permana ditangkap kemarin, sedangkan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat diamankan hari ini.
Baca Juga: Penangkapan Petinggi KAMI Berawal dari Grup WA, Polri: Kalau Dibaca Ngeri!
Sedangkan, empat tokoh KAMI lainnya ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara.
Belum diketahui apa alasan penangkapan terhadap Jumhur dan Anton. Sementara Syahganda diamankan dengan tuduhan menyebarkan hoaks seputar Undang-Undang Cipta Kerja.
Penangkapan terhadap tokoh KAMI oleh aparat sangat mengecewakan bagi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasikan lagi terjadi kepada aktivis yang hanya berseberangan dengan penguasa," kata Novel kepada Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!