Suara.com - Penangkapan sejumlah aktifis dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebelum digelarnya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020), menuai sejumlah polemik.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian pun menanggapi peristiwa penangkapan tersebut.
Menurutnya, aparat yang berwenang tidak mungkin menangkap jika tidak memiliki bukti-buki yang lengkap. Lantaran, aparat kepolisian memiliki informasi dan memiliki rekam jejak digital seseorang yang ditangkap sehingga melakukan penangkapan.
"Semua itu tidak mungkin dilakukan tanpa bukti-bukti yang solid, pasti ada alat bukti yang sudah dikumpulkan, ada informasi yang sudah diterima, ada digital forensik yang sudah dilakukan begitu," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Karena itu, dia mengemukakan tidak mungkin aparat kepolisian melakukan salah tangkap. Apalagi, Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga, penangkapan yang dilakukan sudah sesuai aturan dan standar prosedur hukum yang berlaku.
"Kita negara hukum semua ada prosedurnya semua ada aturan mainnya tidak mungkin asal tangkap. Semua itu pasti sudah memenuhi standar proses penegakan hukum, tidak mungkin melenceng dari itu," tutur dia.
Terkait seseorang terbukti bersalah atau tidak, Donny meminta semua pihak untuk menyerahkan perihal penangkapan deklarator KAMI kepada proses hukum. Namun jika terbukti bersalah, Donny menyebut akan ada konsekuensinya.
"Kemudian apakah mereka nanti terbukti bersalah atau tidak, ya kita ikuti saja nanti proses hukumnya seperti apa. Jadi kita serahkan kepada proses hukum, jika memang bersalah ya pasti ada konsekuensinya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah Tokoh KAMI ditangkap dalam waktu yang berdekatan. Anton Permana ditangkap kemarin, sedangkan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat diamankan hari ini.
Baca Juga: Penangkapan Petinggi KAMI Berawal dari Grup WA, Polri: Kalau Dibaca Ngeri!
Sedangkan, empat tokoh KAMI lainnya ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara.
Belum diketahui apa alasan penangkapan terhadap Jumhur dan Anton. Sementara Syahganda diamankan dengan tuduhan menyebarkan hoaks seputar Undang-Undang Cipta Kerja.
Penangkapan terhadap tokoh KAMI oleh aparat sangat mengecewakan bagi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasikan lagi terjadi kepada aktivis yang hanya berseberangan dengan penguasa," kata Novel kepada Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini