Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan lima dari delapan orang sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Beberapa diantaranya merupakan anggota dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Medan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono merincikan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara. Mereka diantaranya, Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
"Yang dari Medan sudah dilakukan penahanan semuanya," kata Awi di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Sementara itu, Awi merincikan ada empat orang lainnya yang ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Menurut Awi, dari empat orang yang ditangkap di Jakarta tersebut hanya Kingkin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
"Total jadi lima," ujarnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka tersebut dipersangkakan dengan Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan. Mereka diancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
"Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana kejadiannya, kelanjutannya, kronologisnya, kemudian apa motifnya," pungkas Awi.
Baca Juga: KAMI Bakal Dampingi Pemeriksaan Anggotanya Yang Ditangkap di Mabes Polri
Berita Terkait
-
Sisi Lain Kehidupan Bu Lira dalam Novel 'Kami (Bukan) Fakir Asmara'
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Problematika Finansial Generasi Muda dalam Kami Bukan Jongos Berdasi
-
Review Novel Kami (Bukan) Fakir Asmara: Tutorial Jadi Badut Hubungan yang Tetap Elegan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam
-
PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'
-
Serangan Siber Pentagon, Propaganda Pro-Iran Susup VIP Militer AS Lewat Instagram
-
Mendiktisaintek Klarifikasi Isu Penutupan Jurusan Kuliah yang Tak Sesuai Kebutuhan Industri
-
Lebanon Bongkar Kebohongan Israel di PBB: Klaim Bela Diri, tapi Serang RS hingga Situs Warisan Dunia
-
RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat
-
Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri
-
Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama
-
Tenaga Surya Tak Cukup, NASA Nekat Bangun Pembangkit Nuklir Demi Bangun Koloni di Bulan