Suara.com - Profil Anton Permana mendadak jadi perbincangan publik setelah ia ditangkap polisi di kediaman saudaranya yang terletak di Rawamangun, Jakarta Timur, pada pukul 24.00-02.00 WIB, Selasa (13/10).
Anton ditangkap dengan dugaan menulis dan menyebarkan berita hoaks terkait Omnibus Law di Facebook dan WhatsApp. Selain Anton, ada lima aktivis lainnya yang juga ikut dijemput paksa polisi yakni Videlya Esmerella (aktivis perempuan Makassar), Khairi Amri (Ketua KAMI Sumut), Kingkin Anida (Penulis, Mantan Caleg PKS), Kholid Saifullah (aktivis PII) dan Syahganda Nainggolan (Anggota Komite Eksekutif KAMI).
Lalu, siapakah sosok Anton Permana? Berikut profil lengkapnya.
1. Biodata Anton Permana
Anton Permana merupakan salah satu aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ia mengemban jabatan sebagai deklarator dalam organisasi tersebut. Diketahui saat ini, KAMI sudah memiliki 42 ribu pengikut di Facebook.
Saat penangkapan, setidaknya ada dua aktivis KAMI lainnya yang juga ditangkap oleh pihak polisi yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Selain itu, ada lima petinggi KAMI lainnya yang juga dijemput paksa oleh petinggi di Jakarta dan Medan.
Anton Permana adalah alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Tahun 2018. Ia juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri, Provinsi Kepulauan Riau (DPP FKPPI Indonesia).
2. Kerap Mengkritik Jokowi
Anton sering mengkritik Presiden Joko Widodo melalui tulisannya yang kontroversial dan diunggah di berbagai akun sosial media. Selain itu, Anton juga kerap membagikan opini-opini kontroversialnya di sejumlah media online.
Baca Juga: Pelajar SMA di Bogor Mewek saat Diamankan, Polisi: Bilang Mama, Kau Gak...
3. Kontroversi Tulisan Anton Permana
Bukan kali pertama tulisan Anton mengundang kontroversi hingga harus berhadapan dengan polisi. Salah satu tulisan Anton Permana yang membuat heboh publik ialah berjudul 'Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis' pada Februari 2020. Bahkan tulisan tersebut sempat dimuat di beberapa media online.
Dalam tulisannya tersebut, Anton mencantumkan diri sebagai Lembaga Ketahanan Nasional RI atau Lemhannas. Hal ini membuat pihak Lemhannas turut berkomentar terkati tulisan Anton Permana.
Biro Humas Settama Lemhannas RI menyebut bahwa tulisan Anton merupakan buah pemikiran dan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak berpendapat. Selain itu, Lemhannas juga menyebut bahwa tulisan yang dibuat oleh Anton tidak ada hubungannya dengan Lemhannas RI sebagai institusi.
4. Mendaftarkan Diri di Pilkada 2017
Selain aktif menulis opini kontroversi, Anton Permana juga pernah mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Payakumbuh melalui Partai Gerindra. Sebelumnya, ia merupakan timses calon Wali Kota Payakumbuh lainnya, Riza Falepi dari partai PKS. Meski begitu, Anton memutuskan membatalkan pencalonan dirinya untuk maju di Pilwakot Payakumbuh 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Tokoh dan Aktifis KAMI Ditangkap Polisi, KSP: Tidak Mungkin Salah Tangkap
-
Bentrok Meluas, Massa Aksi 1310 Berpencar ke Cikini dan Pasar Senen
-
Publik Menanti Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi, Unair vs Unair
-
Temui Pendemo, Edy Rahmayadi: Apa Itu Omnibus Law Saya Juga Belum Tahu!
-
Demo di Tugu Tani Ricuh, Polisi Lepaskan Rentetan Tembakan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar