Suara.com - Profil Anton Permana mendadak jadi perbincangan publik setelah ia ditangkap polisi di kediaman saudaranya yang terletak di Rawamangun, Jakarta Timur, pada pukul 24.00-02.00 WIB, Selasa (13/10).
Anton ditangkap dengan dugaan menulis dan menyebarkan berita hoaks terkait Omnibus Law di Facebook dan WhatsApp. Selain Anton, ada lima aktivis lainnya yang juga ikut dijemput paksa polisi yakni Videlya Esmerella (aktivis perempuan Makassar), Khairi Amri (Ketua KAMI Sumut), Kingkin Anida (Penulis, Mantan Caleg PKS), Kholid Saifullah (aktivis PII) dan Syahganda Nainggolan (Anggota Komite Eksekutif KAMI).
Lalu, siapakah sosok Anton Permana? Berikut profil lengkapnya.
1. Biodata Anton Permana
Anton Permana merupakan salah satu aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ia mengemban jabatan sebagai deklarator dalam organisasi tersebut. Diketahui saat ini, KAMI sudah memiliki 42 ribu pengikut di Facebook.
Saat penangkapan, setidaknya ada dua aktivis KAMI lainnya yang juga ditangkap oleh pihak polisi yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Selain itu, ada lima petinggi KAMI lainnya yang juga dijemput paksa oleh petinggi di Jakarta dan Medan.
Anton Permana adalah alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Tahun 2018. Ia juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri, Provinsi Kepulauan Riau (DPP FKPPI Indonesia).
2. Kerap Mengkritik Jokowi
Anton sering mengkritik Presiden Joko Widodo melalui tulisannya yang kontroversial dan diunggah di berbagai akun sosial media. Selain itu, Anton juga kerap membagikan opini-opini kontroversialnya di sejumlah media online.
Baca Juga: Pelajar SMA di Bogor Mewek saat Diamankan, Polisi: Bilang Mama, Kau Gak...
3. Kontroversi Tulisan Anton Permana
Bukan kali pertama tulisan Anton mengundang kontroversi hingga harus berhadapan dengan polisi. Salah satu tulisan Anton Permana yang membuat heboh publik ialah berjudul 'Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis' pada Februari 2020. Bahkan tulisan tersebut sempat dimuat di beberapa media online.
Dalam tulisannya tersebut, Anton mencantumkan diri sebagai Lembaga Ketahanan Nasional RI atau Lemhannas. Hal ini membuat pihak Lemhannas turut berkomentar terkati tulisan Anton Permana.
Biro Humas Settama Lemhannas RI menyebut bahwa tulisan Anton merupakan buah pemikiran dan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak berpendapat. Selain itu, Lemhannas juga menyebut bahwa tulisan yang dibuat oleh Anton tidak ada hubungannya dengan Lemhannas RI sebagai institusi.
4. Mendaftarkan Diri di Pilkada 2017
Selain aktif menulis opini kontroversi, Anton Permana juga pernah mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Payakumbuh melalui Partai Gerindra. Sebelumnya, ia merupakan timses calon Wali Kota Payakumbuh lainnya, Riza Falepi dari partai PKS. Meski begitu, Anton memutuskan membatalkan pencalonan dirinya untuk maju di Pilwakot Payakumbuh 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Tokoh dan Aktifis KAMI Ditangkap Polisi, KSP: Tidak Mungkin Salah Tangkap
-
Bentrok Meluas, Massa Aksi 1310 Berpencar ke Cikini dan Pasar Senen
-
Publik Menanti Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi, Unair vs Unair
-
Temui Pendemo, Edy Rahmayadi: Apa Itu Omnibus Law Saya Juga Belum Tahu!
-
Demo di Tugu Tani Ricuh, Polisi Lepaskan Rentetan Tembakan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung